Masih Meleot, Pendapatan Retribusi Harus Digenjot

Muhamad Amud Anggota DPRD Kabupaten Tangerang Muhamad Amud Anggota DPRD Kabupaten Tangerang

Detakbanten.com, TANGERANG -- Jelang akhir tahun pendapatan retribusi daerah yang ditargetkan sebesar Rp 79.7 Miliar masih jauh dari harapan, terbukti dengan capaian diakhir September hanya mencapai Rp 35 Miliar atau baru mencapai 43 persen, retribusi daerah terdiri dari retribusi jasa umum, retribusi jasa usaha dan retribusi perizinan tertentu ini harus digenjot lagi agar pada Akhir Desember 2022 bisa mencapai target.

Berdasarkan data yang ada per 31 September 2022, retribusi umum yang ditarget sebesar 13.7 miliar telah melampaui target sebesar Rp 16.2 miliar, selain itu retribusi usaha juga dari target 4,7 miliar telah mencapai target. " Untuk perizinan tertentu yang ditarget sebesar Rp 61.3 miliar baru mencapai Rp 14.1 miliar." kata Muhamad Amud Rabu (12/10/2022).

Amud berharap agar OPD terkait bisa melakukan terobosan - terobosan dalam rangka pencapaian target diakhir tahun 2022 ini, terutama retribusi tertentu seperti Persetejuan Bangunan Gedung (PBG). Sementara untuk sektor pajak daerah, Amud mengapresiasi, pasalnya saat ini targetnya sudah diangka 100 persen, terutama pajak penerangan jalan, pajak hiburan, pajak PBB dan BPHTB, serta pajak reklame dan pajak air tanah dan pajak restauran, secara akumulasi, dari target Rp 1.9 triliun telah tercapai 2.1 trilun persentasenya 100.9 persen.

"Kami berharap agar ditahun 2022 pendapatan daerah harus meningkat," kata Amud yang juga anggota Badan Anggaran (Banang) DPRD Kabupaten Tangerang.

 

 

Go to top