Masih Menjual Pakaian, Warga Cikupa Desak Satpol PP Tutup Ramayana

Masih Menjual Pakaian, Warga Cikupa Desak Satpol PP Tutup Ramayana
detakbanten.com CIKUPA - Warga Cikupa desak Satpol PP Kabupaten Tangerang untuk secepatnya melakukan penutupan kembali Mall Ramayana yang berlokasi di Jalan Raya Serang Kecamatan Cikupa, hal tersebut dikatakan warga Cikupa Ony Mochyani kepada wartawan.
 
Ony mengatakan, dirinya dari awal tidak setuju jika Ramayana dibuka kembali karena Brandnya adalah menjual pakaian, faktanya benar terjadi sat dirinya melihat langsung kedalam Mall Ramayana pada hari Sabtu sampai dengan hari Minggu tanggal 16 - 17 Mei 2020 kemarin.
 
"Kami berharap agar Satpol PP Kabupaten Tangerang tegas, jangan sampai main mata dengan pengelola Ramayana," terang Ony yang juga anggota ormas BPPKB Banten.
 
Berkerumunnya warga di Masa pandemi Covid 19 ini kata Ony dihawatirkan bisa menjadi pemicu penularan Covid 19 ini, apalagi saat ini PSBB ke 2 diperpanjang sampai dengan tanggal 31 Mei 2020, tentunya sebagai masyarakat Cikupa kata Ony dirinya keberatan jika Mall Ramayana kembali dibuka.
 
" Kami akan melayangkan surat keberatan kepada Pemerintah Kecamatan dan Kabupaten Tangerang, karena kami hawatir wilayah kami ajan menjadi tempat penularan Covid 19 ini,"tandasnya.
 
Sementara perwakilan Ramayana Merliansyah mengakui jika pengunujung Ramayana membludak pada Minggu 17 Mei kemarin, padahal saat itu Ramayana hanya melayani penjualan online
 
"Sebenarnya untuk penjualan pakaian kami hanya melakukan penjualan online, cuma karena membludak otomatis kasir menerima pembayaran langsung,"tandasnya.

 

 

Go to top