Merasa di Fitnah, FPMKS Siap Kawal Kebijakan Walikota Serang

Merasa di Fitnah, FPMKS Siap Kawal Kebijakan Walikota Serang

Detakbanten com, Kota Serang - Forum Peduli Masyarakat Kota Serang (FPMKS) menyayangkan atas timbulnya reaksi-reaksi yang berupa fitnah yang dilakukan oleh berbagai pihak, terutama dari salah satu LSM Biak yang melaporkan Walikota Serang dengan dugaan kasus korupsi. Padahal kenyataannya hal tersebut sama sekali tidak pernah terjadi.

“Pak Syafrudin pada waktu masih jadi Camat sudah diperiksa sebagai saksi bukan sebagai tersangka, dan tanah negara yang dituduhkan dikorupsi oleh Syafrudin itu sekarang masih tetap tanah negara dengan bukti sertifikat masih atas nama Pemkot Serang,” ujar Ketua FPMKS, Sabra Wijaya, Senin (23/3/2020).

Dengan demikian, pihaknya merasa diusik, diganggu, dan diobok-obok oleh LSM yang memang bukan berasal dari Kota Serang. Bahkan bisa ditanggapi secara sentiment, nantinya akan memecah belah antara etnis yang ada di Provinsi Banten. “Kalau kita mengaku saudara se Indonesia, tidak boleh saling menfitnah, namun karena ini sudah terjadi maka kami merasa harus mengadakan reaksi-reaksi yang tidak melanggar aturan,” terangnya.

Ia menjelaskan, salah satu bentuk dukungan kepada Walikota Serang, pihaknya telah memberikan pernyataan sikap dan aksi tanda tangan dari seluruh perwakilan masyarakat, pendekar, jawara maupun ulama se-Kota Serang dengan telah mengumpulkan sebanyak 152 tanda tangan.

“Sebelumnya, kami akan melakukan aksi, tapi karena kami telah ada imbauan untuk tidak berkumpul dalam jumlah banyak, kami menahan diri dan mengumpulkan tanda tangan ini. Rapat forum ini juga awalnya akan menghadirkan ratusan perwakilan masyarakat tersebut,” tuturnya.

Maka dari itu, ia meminta kepada LSM tersebut untuk meminta maaf kepada Walikota Serang Syafrudin, namun bila tidak ada itikad baik, maka pihaknya akan melaporkan ke Polda Banten agar ditindaklanjuti secara tuntas. “Kalau sampai 30 hari tidak meminta maaf, maka kami akan menempuh jalur hukum, dengan melaporkan ke Polda Banten agar LSM tersebut di usut baik keberadaannya maupun perbuatan yang memfitnah dan tidak menyenangkan kepada kami forum masyarakat Kota Serang,” jelasnya.

Sementara itu, Dewan Penasehat FPMKS, Mahmudi mengatakan pihaknya merasa terusik dengan adanya fitnah terhadap Walikota Serang, hal ini tentunya akan mengganggu kenyamanan serta berpengaruh terhadap kinerja dalam membangun Kota Serang.

“Kami sebagai masyarakat termasuk tokoh di Kota Serang sudah sepakat untuk terus memberikan semangat membangun untuk mensejahterakan dan meningkatkan kualitas Kota Serang," tegasnya.

 

 

Go to top