Minimalisir KDRT, DP3AP2KB Gelar Pelatihan

Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak,Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Tangerang gelar Pelatihan peningkatan kapasitas petugas penanganan korban kekerasan terhadap perempuan dan anak (P2TP2A) Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak,Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Tangerang gelar Pelatihan peningkatan kapasitas petugas penanganan korban kekerasan terhadap perempuan dan anak (P2TP2A) Ades

detakbanten.comKota TANGERANG- Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak sampai saat ini terus meningkat di Kota Tangerang, untuk meminimalisir hal tersebut Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak,Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Tangerang gelar Pelatihan peningkatan kapasitas petugas penanganan korban kekerasan terhadap perempuan dan anak (P2TP2A).

Hal tersebut dikatakan Kabid Perlindungan Ibu dan Anak pada DP3AP2KB Kota Tangerang Irna Rudiana saat mengisi Pelatihan Peningkatan Kapasitas P2TP2A se-Kota Tangerang yang dilaksanakan di Gedung Cisadane lantai IV Jl K.S Tubun Nomor 1 pada Selasa, (25/4/2017).

Menurut Irna, kekerasan terhadap perempuan adalah setiap perbuatan berdasarkan perbedaan basis gender yang berakibat atau mungkin berakibat kesengsaraan atau penderitaan perempuan secara fisik seksual atau psikologis termasuk ancaman, pemaksaan atau perampasan kemerdekaan secara sewenang wenang baik yang terjadi di depan umum atau dalam kehidupan pribadi. "Jelas itu sangat merugikan si korban, makanya kami mengadakan pelatihan kapasitas kader P2TP2A Kota Tangerang sampai tingkat Kelurahan," tutur Irna.

Tentunya, Ini sebagai pengetahuan dasar kepada mereka untuk paham betul apa itu 'Kekerasan' . Dan sebagai bentuk kepedulian masyarakat terhadap korban kekerasan yang terjadi terhadap perempuan dan anak-anak. Karena kekerasan saat ini bukan hanya tanggung jawab dinas, kepolisian saja, namun tanggung jawab masyarakat juga.

Lebih lanjut Irna menambahkan, bentuk-bentuk kekerasan terhadap perempuan juga berbagai macam. Ada kekerasan fisik dimana seseorang mendapatkan perbuatan yang mengakibatkan rasa sakit, jatuh sakit, dan luka berat.
Kekerasan psikis yakni perbuatan yang mengakibatkan ketakutan,hilangnya rasa percaya diri dan Kekerasan seksual yang dilakukan pelaku dalam pemaksaan aktivitas dari seseorang,yang lebih kuat baik secara fisik maupun otoritas. "Ya, sekarang tetangga pun bisa melaporkan kasus KDRT kepada kami melalui email This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it., ya ini untuk meminimalisir KDRT," katanya.

Dengan adanya pelaporan tersebut nanti akan kita tindak lanjuti dengan mendatangi korban serta mendampingi sampai ketingkat kepolisian. Tentunya tetangga yang melaporkannya pun harus siap menjadi saksi.

Sementara Koordinator Divisi Rehabilitasi Sosial, Pemulangan dan Reintegrasi P2PTA Provinsi Banten Suharjan menuturkan, pelatihan yang diberikan saat ini pengetahuan KDRT, apa itu tindak KDRT, ciri-ciri nya, bagaimana treatmentnya dalam mengatasi KDRT.

Selain itu, pihaknya juga memberikan pengetahuan mengenai bagaimana para kader dalam menangani trauma anak yang mendapatkan kekerasan. juga memberikan pembekalan kepada para kader untuk bagaimana menangani korban KDRT dilapangan, apa yang harus dilakukan? dan sebagainya. "Mudah-mudahan dengan adanya kegiatan ini, para kader bisa menerapkannya dilapangan,dengan begitu kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak bisa diminimalisir," tandasnya.

 

 

Go to top