Miris, Nahan Lapar 2 Hari Terdampak Corona, Warga Kota Serang Meninggal Dunia

Almahrum ibu yuli saat dikonfirmasi wartawan, bersama suami. Nahan lapar 2 hari akibat terdampak corona. Almahrum ibu yuli saat dikonfirmasi wartawan, bersama suami. Nahan lapar 2 hari akibat terdampak corona.
detakbanten.com SERANG – Yuli, warga Kelurahan Lontarbaru, Kecamatan Serang yang sempat diberitakan tidak makan dua hari dan hanya minum air galon, meninggal dunia pada Senin (20/4/2020) pada pukul 15.00 WIB.
 
“Innalillahi wa innailahi roojiun. Telah meninggal dunia ibu Yuli, warga Lontar Kota Serang, Banten hari ini jam 15.00. Ibu Yuli viral menahan lapar tidak makan, cuma minum air galon selama dua hari dampak penanganan Covid-19 yang lambat. Semoga husnul khotimah. Amiin,” tulis pesan berantai yang diterima.
 
Camat Serang, Tb. Yassin, membenarkan kabar tersebut. Ia mengatakan, mendiang dinyatakan meninggal pada pukul 15.00 WIB. Ia mendapatkan laporan tersebut dari Lurah Lontarbaru melalui pesan singkatnya. 
 
“Infonya saya dari pak lurah melalui telepon bahwa bu Yuli telah meninggal dunia. Saya sekitar 16.30 datang takziyah ke rumah almarhumah,” ujarnya saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.
 
Ia mengaku tidak tahu penyebab meninggalnya mendiang Yuli. Namun yang ia ketahui, mendiang dinyatakan meninggal pada saat dibawa menuju Puskesmas Singandaru.
 
“Saya kurang tahu itu karena apa-apanya meninggal dunia. Yang saya tahu itu ketika almarhum sedang dibawa ke Puskesmas Singandaru, sebelum sampai sudah tidak ada nyawa (meninggal dunia),” terangnya.
 
Menurut Yassin, pada saat dirinya mendatangi kediaman mendiang Yuli pada Minggu (19/4), Yuli terlihat dalam kondisi segar bugar. Yassin mengaku, tidak melihat adanya tanda-tanda bahwa mendiang sedang menderita suatu penyakit.
 
“Segar kok kondisinya. Sempat berbicara dengan saya juga. Sempat foto-foto dan berbicara. Jadi memang ketika mendengar bahwa hari ini beliau meninggal, saya cukup kaget. Cuma mungkin itu cara Allah untuk memberikan jalan yang terbaik,”tutupnya.

 

 

Go to top