MUI Desak Satpol PP Tertibkan Prostitusi Berkedok Panti Pijat

MUI Desak Satpol PP Tertibkan Prostitusi Berkedok Panti Pijat

Detakbanten.com TANGERANG -- Majlis ulama Indonesia ( MUI) Kabupaten Tangerang mendesak agar Satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol  PP) segera bertindak dengan melakukan penertiban terhadap panti pijat yang menyalahi perizinan, hal tersebut dikatakan Ketua MUI Kabupaten Tangerang KH Uwes Nawawi kepada wartawan, Jumat (19/1/2024).

" Jangan dibiarkan dan harus diberantas karena jika dibiarkan akan merusak bangsa, karena kita juga hawatir penyakit menular HIV Aids akan merajalela,"terang KH Uwes Nawawi.

Sebelumnya diberitakan, Prostitusi berkedok panti pijat kian menjamur di kawasan gading Serpong Kecamatan Kelapa Dua Kabupaten Tangerang, hal tersebut dikatakan Ketua LSM Seroja Taslim kepada wartawan, Kamis (18/1/2023).

Taslim mengatakan, keberadaan tempat maksiat tersebut membuat dirinya hawatir terhadap penyebaran HIV dan Aids serta penyakit menular lainnya, berdasarkan hasil investigasi anggota LSM Seroja di lapangan, para pengusaha esek - esek ini melayani pijat - pijat plus dan menyiapkan terapis perempuan.

" Anehnya lagi aparat trantib desa atau kelurahan serta kecamatan tidak bertindak, padahal sudah bukan rahasia umum lagi banyak penyimpangan izin, seharusnya aparat kecamatan tidak tinggal diam,"tandasnya.

Taslim mengatakan, dirinya berencana akan melayangkan surat kepada Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang, ditembuskan kepada Pa PJ Bupati Tangerang, agar segera menindak tegas dengan cara menutupnya.

" Dari informasi yang ada,  penyebaran HIV Aids di kabupaten semakin banyak, dan ini harus menjadi tanggung jawab kita semua, dan semoga tempat prostitusi lain juga seperti Citra Raya, Kosambi Dadap, Sukadiri Pantura juga bisa ditertibkan,"tandasnya

 

 

Go to top

Joomla! Debug Console

Session

Profile Information

Memory Usage

Database Queries