Napi Kasus Narkoba Kabur dari Lapas Kelas IIA Pangkalpinang

Napi Kasus Narkoba Kabur dari Lapas Kelas IIA Pangkalpinang

Detakbanten.com, PANGKALPINANG - Seorang Narapidana bernama Ruslim diduga kabur dari tahanan lapas narkotika kelas IIA Pangkalpinang, Pada hari Minggu (13/02/2022) sore kemarin. Kepala Lapas Narkotika Kelas II A Pangkalpinang Sugeng Hardono, A.Md.I.P., S.H., M.M membenarkan adanya narapidana yang kabur.

Ia juga menjelaskan bahwa saat ini sudah membuat Parameter dengan menutup pintu keluar masuk Pangkalpinang serta pelabuhan-pelabuhan guna mempersempit ruang gerak dari tersangka.

"Iya benar, Narapidana bernama Ruslim, yang melarikan diri, sekitar pukul 18.00wib pada minggu kemarin," ujar Kalapas Narkotika saat jumpa Pers di Kantor Lapas Narkotika Pangkalpinang, Senin (14/02/2022)

"Setelah mengetahui hal ini, Kami langsung laporkan kejadian ini ke Kakanwil divisi PAS dan Polres Pangkalpinang ,tadi malam juga dipimpin langsung Wakapolres Pangkalpinang, Kompol Teguh Setiawan langsung olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) , kami beserta Polres melakukan Apel Siaga serta terkait Akses sudah kita tutup ,kita sudah membuat parameter di pintu keluar Pangkalpinang serta Pelabuhan tikus ataupun resmi dan tim masih di lapangan," ungkap Sugeng.

Lebih lanjut, Sugeng menghimbau kepada seluruh kerabat ataupun masyarakat yang melihat narapidana bernama Ruslim agar segera melapor. Ia pun menegaskan akan mencabut hak-hak dari tersangka sebagai narapidana , seperti pengusulan pembebasan bersyarat dan sebagainya.

"Saya melalui media ini menghimbau kepada yang bersangkutan atau membantu menyembunyikan agar segera menyerahkan narapidana, Karna sampai kapanpun pasti akan kami kejar, dan akan kita cabut hak-haknya sebagai narapidana, seperti tidak akan mendapatkan Remisi, Pembebasan Bersyarat (PB) dan Asimilasi," jelas Kepala Lapas Narkotika. (DF)

 

 

Go to top

Joomla! Debug Console

Session

Profile Information

Memory Usage

Database Queries