Ormas PPBNI Satria Banten Tolak Proyek Pemakaman di Jambe

Ormas PPBNI Satria Banten Tolak Proyek Pemakaman di Jambe

Detakbanten.com, TANGERANG -- Ormas PPBNI Satria Banten Kecamatan Jambe menolak proyek pembangunan pemakaman Jambe, hal tersebut dikatakan Ujang Ketua DPAC Kecamatan Jambe kepada Wartawan Kamis (11/8/2022).

Ujang mengatakan, dirinya mendukung langkah Satpol PP yang langsung merespon aspirasi warga Jambe, proyek yang berlokasi di blok 2 Desa Taban Kecamatan Jambe tersebut diduga belum mengantongi izin dari Pemkab Tangerang, dirinya berharap agar Satpol PP Kabupaten Tangerang konsisten dalam menegakan Perda.

"Sebagai penegak Perda, Kami berharap agar Satpol PP konsisten dan jangan main mata dengan pengusaha," terang Ujang.

Hal senada juga dikatakan Sekretaris DPAC Ormas PPBNI Kecamatan Jambe Jamhari, menurutnya Sebelum beroperasiz proyek pemakaman tersebut harus mengantongi izin terlebih dahulu, dia berharap agar Satpol PP Kabupaten Tangerang terus melakukan pengawasan ke lokasi, karena jika tidak kontinyue melakukan pengawasan maka, dihawatirkan akan kembali beroperasi.

"Kami mendukung penutupan oleh Satpol PP Kabupaten Tangerang," tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, Satpol PP Kabupaten Tangerang langsung melakukan pengecekan kegiatan cut and fill lahan yang diduga untuk area pemakaman mewah di wilayah desa Taban Kecamatan Jambe Kabupaten Tangerang Banten, Rabu (10/8/2022).

Kegiatan Proyek Blok 2 Taban Jambe yang diduga belum melengkapi perizinan dari dinas terkait. Oleh karena itu tim penegak Perda dari Satpol PP Kabupaten Tangerang langsung menghentikan sementara aktivitas proyek tersebut.

"Saya minta hentikan dulu semua aktivitas alat berat atau Beko ini sebelum ada kelengkapan perizinannya," ungkap Rusnandar PPNS Satpol PP Kabupaten Tangerang.

Dikatakan Rusnandar, pihak Satpol PP melakukan sidak ini setelah menerima laporan dari masyarakat melalui pemerintah kecamatan Jambe.

"Tidak mungkin pak Camat melayangkan surat kepada Bupati kalau tidak ada laporan dari masyarakat, saya minta hentikan dulu semua aktivitas, saya minta lingkungan selesaikan dulu dengan pemerintah kecamatan, jangan sampai ada konflik di tengah masyarakat, biarkan berproses," tegas Rusnandar.

Diketahui, sebanyak tujuh alat berat atau Beko yang beroperasi pada proyek cut and fill pada lahan yang diduga diperuntukkan sebagai area pemakaman mewah di wilayah Kecamatan Jambe tersebut di segel oleh Satpol PP Kabupaten Tangerang.

 

 

Go to top