Panitia Muskot Kadin Tangsel Resmi Dibentuk, Pendaftaran Calon Ketua Dibuka 17 Mei 2023

Kika - Ketua SC, H. Arwan Simanjuntak, Ketua Kadin Kota Tangsel, A. Fauzi Siregar, Ketua OC, Harsa Wardana dan Sekertaris SC, Imam Darmadi saat memberi keterangan Pers di Kp. Anggrek, Serpong. (3/4/2023). Kika - Ketua SC, H. Arwan Simanjuntak, Ketua Kadin Kota Tangsel, A. Fauzi Siregar, Ketua OC, Harsa Wardana dan Sekertaris SC, Imam Darmadi saat memberi keterangan Pers di Kp. Anggrek, Serpong. (3/4/2023).

Detakbanten.com, SERPONG - Kadin Kota Tangerang Selatan Tahun 2023 ini, bersiap melaksanakan Musyawaran Kota (Muskot) ke-3.

Panitia utama Muskot ke-3 itu pun telah terbentuk dalam rapat di Resto Anggrek pada Senin (3/4/2023).

Ketua Steering Committee (SC) dan Muskot Kadin ke-3, H Arwan Simanjuntak dan Sekertaris SC Imam Darmadi.

Sementara Ketua Organizing Committee (OC) Muskot Kadin Tangsel ke-3 yakni Harsa Wardana, Sekertaris Marhadi dan Bendahara Evianti.

Ketua SC Muskot Kadin Tangsel ke-3 Arwan Simanjuntak mengatakan, pemilihan panitia Muskot ke-3 itu sesuai dengan mandat dari Kadin Provinsi Banten.

“Panitia dipilih dari pengurus Kadin Tangsel periode 2018-2023. Salah satu syarat utama panitia adalah terdaftar anggota aktif dan memiliki kartu tanda anggota (KTA),” kata Arwan, Senin (3/4/2023).

Sementara itu, Ketua OC Muskot Kadin Tangsel ke-3 Harsa Wardana menerangkan, dalam forum panitia telah menyusun agenda Muskot mulai dari penetapan syarat bakal calon hingga pelaksanaan Muskot.

“Rapat kedua akan dilakukan 10 April nanti dengan agenda menetapkan persyaratan yang akan ditetapkan oleh panitia penyelenggara untuk pemilihan ketua baru Kadin Tangsel,” kata Harsa.

Harsa menjelaskan, untuk jadwal pendaftaran peserta Mukota dan bakal calon akan dilakukan pada 17 April 2023 mendatang.

Sedangkan pelaksanaan pemilihannya, akan dilakukan 17 Mei 2023 mendatang.

“Kami berharap dalam Mukota Kadin Tangsel ke-3 dapat diikuti antusias oleh para pengusaha di Kota Tangerang Selatan,” ungkap Harsa.

Diketahui, ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi bagi bakal calon pendaftar ketua Kadin Tangsel baru.

Di antaranya yaitu, pernah menjadi pengurus Kadin di Provinsi Banten, memiliki KTA aktif 2 tahun berturut-turut. Fakta integritas dan lain-lain.

Sementara syarat bagi peserta Muskot Kadin Tangsel ke-3 yakni harus memiliki KTA aktif tipe B.

 

 

Go to top