PAW Partai Demokrat DPRD Tangsel Dalam Proses, Nama Julham Firdaus Mencuat

PAW Partai Demokrat DPRD Tangsel Dalam Proses, Nama Julham Firdaus Mencuat

detakbanten.com, TANGSEL-Pasca wafatnya Anggota Fraksi Demokrat DPRD Tangsel, Nurhayati Yusup beberapa waktu lalu, salahsatu komisi yang ada di DPRD Tangsel sempat mengalami kekosongan.

Untuk mengisi kekosongan yang ada di komisi, maka DPC Partai Demokrat Kota Tangsel mengajukan usulan Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap almarhum Nurhayati Yusup. Proses PAW itu pun diajukan ke Sekretariat DPRD Kota Tangsel.

“Sudah beberapa hari lalu kita ajukan ke Sekretariat DPRD, dan sudah diproses oleh pimpinan DPRD,” kata Sekretaris DPC Partai Demokrat Tangsel, Wawan Syakir Darmawan di DPRD Tangsel, Kamis (19/8/2021).

Wawan juga membenarkan nama Julham Firdaus menjadi calon pengganti Nurhayati Yusup. Akan tetapi, prosesnya tetap harus berdasarkan pleno dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menentukan nama pengganti.

“Kita menunggu hasil pleno dari KPU Kota Tangsel, apakah nama Julham itu lolos secara administratif,” terang Wawan, dia bilang, dari internal Demokrat semuanya sudah selesai sesuai dengan aturan.

"Kami berharap semuanya bisa berjalan cepat dan lancar,” ujarnya.

Soal ajuan PAW dari Partai Demokrat, juga dibenarkan oleh Kepala Bagian Legislasi DPRD Tangsel, Yudi. Kemudian, dari pengajuan PAW itu selanjutnya akan di sampaikan ke KPU Tangsel untuk memperoleh rekomendasi.

"Dari KPU, kita bawa ke Pemkot untuk mendapat pengantar ke biro pemerintahan Pemprov Banten," singkat Yudi.

Sementara itu, Anggota KPU Tangsel Ajat Sudrajat mengatakan, KPU Kota Tangsel telah menerima surat dari Pimpinan DPRD pada Senin (16/8/2021) lalu. KPU pun memiliki batas waktu sampai Sabtu lusa (21/8/2021) untuk membalas surat dari pimpinan DPRD Kota Tangsel.

Ajat jelaskan bahwa berdasarkan nomor urut maka Julham Firdaus yang akan menggantikan Nurhayati Yusup.

“Kami akan plenokan Jumat besok, dan sebelumnya kami juga sudah melakukan klarifikasi kepada Saudara Julham soal kesiapannya. Saat ini tahapannya tinggal pleno. Setelah itu kami akan kirimkan berita acaranya ke DPRD Kota Tangsel,” jelasnya.

Terpisah, Julham Firdaus saat dikonfirmasi mengenai dirinya akan menggantikan Nurhayati Yusup yang wafat beberapa waktu lalu, mengaku siap menjalankan amanah tersebut.

“Ini adalah amanah, tentu saya harus siap menjalankan amanah ini sebaik-baiknya. Menjadi wakil rakyat yang benar-benar menjalankan tugas sesuai dengan aturan yang ada,” tandasnya. (Dra).

 

 

Go to top