Senin Pekan Depan, Polisi Panggil Ulang Kadispora Tangsel

Senin Pekan Depan, Polisi Panggil Ulang Kadispora Tangsel

detakbanten.com, TANGSEL-Polres Tangerang Selatan (Tangsel) telah mengagendakan pemanggilan kepada Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Tangsel, Wiwi Martawijaya. Rencananya, pemanggilan terhadap Wiwi Martawijaya dilakukan pada Senin pekan depan (23/8/2021).

Penyidik Satreskrimsus Polres Tangsel Aipda Istanto Soedibyo mengungkapkan bahwa alasan pemanggilan ulang terhadap Wiwi, disebabkan adanya tugas lain yang menjadi atensi pimpinan yang harus dijalankan.

"(Pemanggilan ditunda, red) Kegiatan pendampingan wakil walikota, kunjungan KONI Tangsel. Di jadwalkan hari Senin," ujarnya kepada wartawan, Kamis (19/8/2021).

Dikonfirmasi terpisah, Kadispora Tangsel, Entol Wiwi Martawijaya mengatakan, dirinya sudah memenuhi panggilan ke Polres Tangsel sejak pukul 09.45 WIB.

Meski begitu, dirinya dihampiri oleh Kanit Intel Polres Tangsel untuk masuk melewati lift yang ada di bagian belakang gedung.

"Saya diajak masuk oleh kanit intel lewat lift belakang. Sebab didepan rame ada kegiatan katanya. Ya saya nurut aja, karena saya sendiri gak hafal kalau ada lift belakang," ungkapnya.

Diketahui, Kadispora Tangsel Wiwi Martawijaya dipanggil penyidik Polres Tangsel atas dugaan kasus intimidasi terhadap wartawan, yang terjadi di depan gerbang kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangsel pada Selasa, 22 Juni 2021 lalu.

Saat itu Wiwi bersama mantan pejabat Dispora Tangsel lainnya dimintai keterangan atas kasus dugaan korupsi dana hibah 2019 yang merugikan keuangan negara sekitar Rp 1,2 miliar.

Ada dua orang petinggi KONI Tangsel yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Yakni Ketua Umum Rita Juwita dan Bendahara Umum Suharyo yang kini sama-sama di penjara. (Dra)

 

 

Go to top

Joomla! Debug Console

Session

Profile Information

Memory Usage

Database Queries