Pelaku UMKM di Tangerang Harus Mampu Manfaatkan Teknologi

Pelaku UMKM di Tangerang Harus Mampu Manfaatkan Teknologi

Detakbanten.com, TANGERANG – Anggota Komisi VI DPR RI, Ananta Wahana berharap pelaku UMKM di Tangerang mampu memanfaatkan teknologi dalam memasarkan produknya. Karena, kata Ananta, teknologi menjadi tantangan sekaligus peluang bagi UMKM, dan aspek pemasaran digital adalah salah satu peluang.

“Pelaku UMKM di Tangerang harus bisa memanfaatkan berbagai platform digital untuk memasarkan produk lebih luas lagi,” ungkap Ananta saat Sosialisasi Kebijakan Sarana Perdagangan dan Logistik, Kementerian Perdagangan (Kemendag), bertempat di Hotel Horison GWR Serpong, Kota Tangerang, Banten, Jumat (24/3/2023).

Menurut Ananta, pentingnya menguasai pasar secara digital juga lantaran Indonesia adalah negara besar dengan lebih dari 65 persen penduduk berusia kurang dari 35 tahun.

Dan itu merupakan usia produktif sekaligus market yang konsumtif dan dinamis, sehingga sanggup menyerap teknologi dengan cepat.

“Saat ini, teknologi menjadi salah satu motor ekonomi Indonesia karena memudahkan orang untuk memulai usaha dari manapun,” kata Anggota DPR RI dari Dapil Banten III Tangerang Raya itu.

Sebagai contoh, Ananta menyampaikan, berdasarkan hasil kunjungan ke Dapil (daerah pemilihan) di Kota Tangerang, pemerintah setempat sudah berupaya untuk melakukan digitalisasi.

Pemerintah Kota Tangerang melalui PD Pasar telah meluncurkan aplikasi daring untuk melayani belanja kebutuhan pangan di pasar tradisional.

“Sehingga dengan aplikasi itu urusan bisnis di pasar-pasar rakyat bisa lebih cepat. Pembeli tanpa harus datang, dan barang akan diantarkan petugas ke rumah,” jelasnya.

Kendati demikian, Ananta menyebut bahwa permasalahan sumber daya manusia (SDM) masih menjadi persoalan klasik bagi pelaku UMKM.
Pelaku UMKM membutuhkan SDM yang ahli dan memiliki kemampuan yang profesional dalam menjalankan bisnis. Lantaran sumber daya yang memiliki talenta mumpuni, tentunya membantu pelaku usaha dalam mengembangkan bisnisnya agar dapat menjadi lebih baik.

“Meski maslah penguasaan teknologi ini masih menjadi kendala. Namun, tadi itu, kita berharap pelaku UMKM bisa adaptif terhadap soal teknologi serta platform digital untuk memasarkan produknya,” imbuhnya.

Menerapkan SOP Sesuai SNI Pasar Rakyat sementara itu, Analis Perdagangan Ahli Muda/Ketua Tim Perdagangan Antarpulau, Darat dan Perbatasan, Kementerian Perdagangan, Hamida Wahmuda menyampaikan, bahwa pemerintah telah bekerja sama dengan pemerintah daerah melakukan pembangunan, pemberdayaan, dan peningkatan kualitas pengelolaan pasar rakyat dalam rangka peningkatan daya saing.

“Hal itu sesuai amanat Pasal 13 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan,” ungkapnya.

Menurut Hamida, melalui pengembangan sarana perdagangan, pemerintah juga telah menyediakan sarana fisik pasar rakyat untuk mendukung peningkatan transaksi perdagangan guna mewujudkan ekonomi kerakyatan yang berpihak pada rakyat.

Untuk itu, sambungnya, disamping membangun fisik, perlu diupayakan juga untuk merevitalisasi manajemen pengelolaan pasar yang baik dengan menerapkan SOP (Standar Operating Procedure) sesuai SNI pasar rakyat.
Serta memberikan edukasi kepada pedagang pasar agar memiliki daya saing terhadap toko atau pusat perbelanjaan modern yang marak hadir saat ini.

“Hasilnya diharapkan, selain untuk meningkatkan akreditasi SNI dan digitalisasi pasar rakyat. Juga memicu perguruan tinggi untuk menginisiasi program studi pasar rakyat,” ujarnya.

Diketahui, kegiatan Sosialisasi Kebijakan Sarana Perdagangan dan Logistik, Kementerian Perdagangan tersebut diikuti para pendamping pelaku UMKM se Tangerang Raya.

 

 

Go to top