Pembangunan Jembatan Sukamanah kewenangan Pemprov Banten

Sekda Kabupaten Tangerang Iskandar Mirsyad. Sekda Kabupaten Tangerang Iskandar Mirsyad. Dayat

detakbanten.com Kab. Tangerang - Keinginan Warga Desa Sukamanah, Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang meminta pembangunan jembatan tampaknya sulit terwujud. Pemkab Tangerang berkilah jembatan tersebut merupakan kewenangan Pemprov Banten.

 Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang Iskandar Mirsyad mengaku sudah melakukan upaya agar pembangunan jembatan Sukamanah segera terwujud. Upaya yang dilakukan Pemkab Tangerang dengan melakukan usulan kepada Pemprov Banten. Soalnya, jembatan Desa Sukamanah sebagai akses penghubung antar provinsi."Yang memiliki kewenangan pembangunan jembatan Desa Sukamanah adalah Pemprov Banten," ujarnya pada Selasa (7/2/2017).

Iskandar tidak menampik jika pada tahun 2015 Pemkab Tangerang sudah menganggarkan dalam belanja hibah sebesar Rp5 miliar untuk pembangunan jembatan Desa Sukamanah tersebut. Dana hibah tersebut awalnya dikerjasamakan dengan TNI Kodim 0506 Tangerang dalam program TNI manunggal membangun desa (TMMD). Hanya saja pada 2015 itu, TNI enggan melaksanakan program tersebut karena pekerjaan jembatan memerlukan orang teknis yang memiliki keahlian khusus."Anggaran tidak terserap karena TNI tidak melaksanakan program tersebut dan anggaran menjadi hangus," ucapnya.

 

 

Go to top