Pemkot Tangsel Segera Keluarkan SE Terkait Lebaran
detakbanten.com, TANGSEL - Pemerintah Kota Tangerang Selatan akan rencanakan mengeluarkan Surat Edaran (SE) terkait himbauan hari raya Idul Fitri tahun ini.
Wakil Walikota Tangerang Selatan, Pilar Saga Ichsan mengatakan pemkot Tangsel akan adakan rapat himbauan jelang Idul Fitri bersama Forkopimda (Forum Koordinasi Pimpinan Daerah) dan para OPD (Organisasi Perangkat Daerah).
"Nanti menjelang lebaran kita akan kumpulkan Forkopimda dan para OPD untuk rapat terkait himbauannya," katanya saat diwawancarai Wartawan detakbanten.com, Senin (18/4/2022).
Pilar menuturkan bahwa Surat Edaran tersebut akan dikeluarkan pada H-14 lebaran. "Biasanya rapat dan surat edaran itu akan keluar h min dua minggu menjelang lebaran," ujarnya.
Sementara itu, untuk aturan open house oleh masyarakat Tangsel kemungkinan diperbolehkan dilaksanakan saat lebaran nanti.
" Untuk open house kemungkinan diperbolehkan karena kami dari Pemkot sendiri akan mengadakan open house tersebut rencananya," tuturnya.
Pilar berharap, saat menunaikan shalat Ied nantinya bisa dalam kondisi normal dan tetap menjaga protokol kesehatan.
"Nanti kan ada Surat Edaran itu mencantumkan aturan Shalat Ied, saya berharap sih dalam kondisi normal dan tetap menjaga prokes." tandasnya. (Raf/Syl)