Penyaluran Bantuan Non Tunai di Desa Kedung Menyalahi Aturan

Penyaluran Bantuan Non Tunai di Desa Kedung Menyalahi Aturan

detakbanten.com TANGERANG - Penyaluran Bantuan Pangan non Tunai (BPNT) yang melalui Jasa PT Pos Indonesia di Desa Kedung Kecamatan Gunung Kaler,Kabupaten Tangerang menyalahi aturan ynag sudah dituangkan oleh Kemensos melalui pedoman umum ( Pedum), karena tekhnis penyalurannya di kantor desa, selaim itu warga mendapatkan tekanan dari salhh seorang oknum untuk membeli paket pangan senilai 600 ribu agar membeli paket disalah seorang agen e - Waroeng tersebut.

Sekadar diketahui, berdasarkan aturan terbaru penyaluran BPNT kini berupa tunai dengan disalurkan melalui PT Pos. Para KPM tidak lagi diharuskan menukarkan uangnya ke e-Warong, namun juga bebas membelanjakan uang yang diterimanya untuk komoditas pangan yang sudah ditetapkan ke pasar tradisional dan warung sembako.

Akan tetapi, berdasarkan penelusuran Awak Media di Desa Kedung, Kecamatan Gunung Kaler, didapati jika para KPM sudah dikavling dan terikat agar tetap membeli ke e-Warong. Masyarakat diberi terlebih dulu sembako berupa beras agar uang yang diterima langsung dibayarkan ke e-Warong.

Bahkan yang lebih miris Kantor Desa Kedung dijadikan seperti pasar penyediaan sembako tersebut. Warga juga mengaku takut jika membeli sembako bukan dari e-Warong, oknum tersebut nantinya akan dicoret dari daftar penerima BPNT.

"Kemarin tiba - tiba dibagikan beras, ada yang satu karung hingga tiga karung beras. Kita ambil dulu saja, bayarnya setelah BPNT- Kantor Pos cair, sekalian sama komoditas lainnya," ungkap warga berinisial I, salah seorang KPM di Desa Kedung (28/02/2022).

Salah satu warga Desa Kedung yang enggan disebutkan namanya mengaku warga terpaksa membeli ke e-Warong di Kantor Balai Desa Kedung, lantaran ditekan oleh pejabat RT hingga Desa. Bahkan yang tidak beli dari e-Warong diancam akan dicoret dari daftar penerima bantuan ke depannya.

"Warga mah maunya belanja bebas sesuai aturan, kan yang penting komoditas yang sesuai. Tapi warga takut, karena katanya akan dicoret kalau tidak beli ke e-Warong. Tadi juga ada yang nanya ke perangkat Desa, katanya tetap harus ke e-Warong," tuturnya.

Belum lagi mereka para KPM hanya menerima beberapa paket sembako dari uang Rp 600 ribu yang diberikan. "Ia katanya semuanya disetorkan, sekarang baru dapat beras, telur,.Komoditas lainnya katanya menyusul," ungkap penerima bantuanbernisial ID.

Sementara itu H.Retno Juarno Ketua LSM Kompak Komunitas Masyarakat Pemberantas Korupsi) Kabupaten Tangerang mengatakan, pelaksanaan pencairan BPNT tunai saat ini masih menuai persoalan, menurutnya, penyaluran BPNT jelas adanya keterlibatan Pemerintahan Desa untuk mengarahkan kepada salah satu warung, selain itu, keresahan juga terjadi kepada para pemilik warung E Brilink yang sebelumnya menyiapkan sembako namun saat ini, Penerima bantuan tidak lagi bebas memilih warung, malah diarahkan oleh oknum, untuk dimonopoli salah seorang warung saja.

Faktor penyebabnya kata Rerno minimnya pengawasan dari pendamping maupun Dinas Sosial Kabupaten Tangerang dimana seharusnya Dinas Sosial memiliki tanggung jawab dalam hal pengawasan bantuan sosial tersebut.

"Kami akan melayangkan surat dan meminta agar Bupati Tangerang segera mengevaluasi kinerja Dinas Sosial Kabupaten Tangerang yang dinilai kinerjanya kurang maksimal agar jangan sampai terjadi lagi kasus - kasus seperti di Desa Kedung Kecamatan Gunung Kaler," jelasnya.

 

 

Go to top

Joomla! Debug Console

Session

Profile Information

Memory Usage

Database Queries