Pimpin Sertijab, Ini Permintaan Sekda Kota Serang

Pimpin Sertijab, Ini Permintaan Sekda Kota Serang

Detakbanten.com, Kota Serang - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Serang Nanang Saefudin mengatakan bahwa mutasi rotasi promosi adalah sesuatu yang alamiah karena kebutuhan organisasi.

Sebab itu, ia mengingatkan kepada seluruh ASN di lingkungan pemkot Serang tidak ada lagi alasan untuk menunda-nunda Sertijab.

Hal tersebut diungkapkan dirinya kepada awak media seusai melakukan serah terima jabatan (Sertijab) dilingkungan Setda Kota Serang.

"Jadi mulai 1 Februari tidak ada lagi alasan untuk menunda-nunda Sertijab," tegas Nanang usai melakukan serah terima jabatan (Sertijab) dilingkungan Setda Kota Serang. Senin (1/2/2021).

Ia juga menekankan kepada ASN untuk bisa menciptakan rasa betah ditempat mana pun, pahami tupoksinya masing-masing dan lakukan komunikasi yang baik.

"Baik ke atas, kesamping dan kebawah. Saya juga berpesan kepada ASN, mutasi promosi dan lain sebagainya jangan dipergunjingkan, tapi jalani dengan baik dan sungguh-sungguh. Tidak ada kita mengenal tempat basah dan tempat kering, semua bekerja karena tidak ada ukuran dan takarannya," jelasnya.

Selain itu, Nanang juga memandang bahwa ada pekerjaan rumah pada instansi yang dipimpinnya. Diantaranya, dirinya mengkritik aturan jam tamu pimpinan dinilai tidak efektif.

"Tamu tidak sesuai prosedur, tapi kami juga tidak menyalahkan para tamu. Tugas sudah diatur dari pukul 09.00 sampai 14.00 WIB tamu kedinasan, pukul 14.00 WIB lebih, tamu tokoh masyarakat dan lainnya. Itu juga tidak membatasi tamu masyarakat, tidak. Silahkan, tapi ada jam-jamnya," katanya.

Apalagi, lanjut dia, ada pandemi Covid-19 yang tertuang dalam instruksi Walikota nomor 01 tahun 2021 yang mana pihaknya akan melakukan Work Form Home (WFH) sekian persen.

"Jam masuknya ada pembatasan. Dari pukul 09.00 WIB sampai pukul 14.00 WIB. Kami berharap jam kedinasan, tapi jika memang pak Walikota dan Wakil Walikota itu sudah ada janji, secara khusus kita juga tidak bisa pungkiri, karena memang pak Wali dan pak Wakil terlepas dari masyarakat yang ingin berkunjung dan menyampaikan aspirasinya," pungkasnya.(Aden)

 

 

Go to top