PKB Tangsel Lengkapi Perbaikan Berkas Bacaleg

PKB Tangsel Lengkapi Perbaikan Berkas Bacaleg

Detakbanten.com, SETU-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangsel menerima perbaikan berkas 50 Bakal Calon legislatif (Bacaelg) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Tangsel, Sabtu (8/7).

Ketua Dewan PImpinan Cabang (DPC) PKB Kota Tangsel, Muthmainnah, mengatakan, pasca dilakukan perbaikan terhadap kekurangan yang ada sebagaimana diminta pihak KPU Tangsel, saat ini berkas Bacaleg DPC PKB Kota Tangsel sudah dinyatakan lengkap dan memenuhi persyaratan.

“Terbukti, setelah kami mengantarkan kembali berkas-berkas pencalegan hari ini, pihak KPU Kota Tangsel sudah menerima dan tidak lagi minta supaya dilakukan perbaikan,” ungkapnya.

Muthmainnah juga mengingatkan segenap kader PKB Kota Tangsel, supaya tetap menjaga kekompakan dan keharmonisan.

“Jika kita kompak seperti sekarang ini apa pun bisa kita perbuat untuk membantu rakyat sejalan dengan cita-cita partai kita,” ujarnya.

Lanjutnya, berkas persyaratan bacaleg PKB PBD dinyatakan lengkap 100% ditandai dengan telah ditandatanganinya berita acara penerimaan berkas Bacaleg dari PKB oleh pihak KPU Kota Tangsel.
Muthmainnah juga mengatakan, para Bacaleg dari partai yang dinahkodai oleh Muhaimin Iskandar atau Cak Imin ini dapat maksimal untuk berjuang di daerah pemilihannya (dapil) masing-masing.

"Selanjutnya kami focus menang, para Bacaleg harus punya mental menang. Terus bersosialisasi dengan masyarakat. Sentuhan diutamakan untuk kepada masyarakat, kepada tokoh masyarakat, tokoh ulama," terangnya.

Sebab dengan begitu, para calon wakil rakyat ini dapat memahami kondisi masyarakat secara utuh. Sehingga aspirasi masyarakat pun dapat terdengar.

“Kami targektan 7 sampai 9 kuri di DPRD Kota Tangsel untuk Pemilu 2024 ini. Semoga ini menjadi langkah kita untuk PKB semakin menjadi partai yang unggul, partai yang menjadi partai yang menang baik dari tingkat nasional, provinsi maupun sampai tingkat kota,” pungkasnya.

 

 

Go to top