PKL di Puri Pasar Kemis Hingga Desa Sukamantri Akan Ditertibkan

PKL di Puri Pasar Kemis Hingga Desa Sukamantri Akan Ditertibkan

Detakbanten.com, TANGERANG -- Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jalan Puri Desa Pasar Kemis hingga Desa Sukamantri Kecamatan Pasar Kemis Kabupaten Tangerang akan ditertibkan.

Berdasarkan pantauan, keberadaan PKL di jalan Puri Picung Desa Pasar Kemis hingga Desa Sukamantri membuat arus lalu lintas menjadi macet dan semerawut, selain mengganggu arus lalu lintas, PKL yang memakan bahu jalan mengganggu jemaah baik yang hendak mengaji maupun yang hendak berjiarah ke makam abuya Uci Cilongok.

"Surat peringatan pertama telah saya kasih ke Kades Pasar Kemis dan Kades Sukamantri untuk disebar ke PKL," kata Camat Pasar Kemis Soni Karsan.

Soni berharap agar dengan diberikan surat peringatan pertama ini, para pedagang akan segera membongkat lapaknya secara sukarela, namun jika membandel, maka surat peringatan yamg kedua akan dilayangkan hingga surat peringatan ketiga.

"Kalau tidak ditertibkan, maka daerah Pasar Kemis akan tetap kumuh dan semerawut," tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, Bahu jalan di arah Puri Desa Pasar Kemis Kecamatan Pasar Kemis berubah menjadi kios permanen, padahal semestinya bahu jalan tersebut berpungsi bagi pejalan kaki, keberadaan pedagan kaki lima (PKL) di akses jalan Puri memang sudah berlangsung lama, namun seiring membludaknya PKL, saat ini kondisinya kian semerawut. (Day/Nean)

Go to top