PLT Sekda Kota Tangsel Bakal Diisi Pejabat Eselon II Profesional

PLT Sekda Kota Tangsel Bakal Diisi Pejabat Eselon II Profesional

detakbanten.com TANGSEL – Pejabat sementara Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang Selatan bakal diisi oleh seorang pejabat eselon II yang profesional. Hal ini ditegaskan oleh Wakil Walikota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie saat dimintai keterangan melalui seluler, Minggu (28/6).

Kata Benyamin, jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) yang kini masih diisi oleh Dudung E. Diredja habis per 1 Juli 2015 ini. Kemudian, akan diganti oleh pelaksana tugas (plt) dari pejabat eselon II. Diakui Benjamin saat ini pihaknya sedang melakukan penggodokkan nama-nama yang akan dipilih.

"Awal bulan kita tentukan siapa orangnya nanti. Saya tidak ingin berspekulasi mengenai hal tersebut. Lihat aja nanti," katanya.

Dijelaskan Benyamin, plt yang ditunjuk nanti merupakan pejabat sudah memenuhi standar kelayakan di posisi tersebut. Diutamakan, bagi orang sudah dua kali menjabat sebagai kepala dinas di instansi yang berbeda.

"Siapapun bisa menjadi plt. Asalkan memenuhi kriteria," ucapnya.

Benyamin mengatakan, Plt Sekda pun memiliki peranan penting dalam soal penganggaran. Apalagi, langkah penunjukkan harus cepat dan tepat, pasalnya menghadapi pada APBD Perubahan 2015 beberapa bulan ini. Untuk itu, plt juga berperan pada penganggaran.

"Plt jadi ketua pansel. Jadi tidak boleh mengikuti seleksi sekda definitif," pungkasnya.

 

 

Go to top

Joomla! Debug Console

Session

Profile Information

Memory Usage

Database Queries