Polres Serdang Bedagai Ringkus Kawanan Maling Kabel Jalan Tol Medan-Tebing Tinggi

Polres Serdang Bedagai Ringkus Kawanan Maling Kabel Jalan Tol Medan-Tebing Tinggi

detakbanten.com I SERDANG BEDAGAI - ER alias Eko (34) dan H alia Dani (29) , kawanan maling kabel power milik PT Jasa Marga ditangkap sat reskrim Polres Serdang Bedagai dari tempat yang berbeda.

Kasat reskrim Polres Serdang Bedagai, AKP JH Panjaitan mengatakan, kabel power dicuri para pelaku di areal jalan Tol Medan-Tebing Tinggi, tepatnya di sekitar Kecamatan Teluk Mengkudu pada bulan Juli 2023 lalu.

"Pelaku melakukan pencurian pada Juli lalu, namun baru tertangkap tanggal 4 November kemarin, hal itu disebabkan pelaku berpindah-pindah tempat saat diburu," Katanya, Senin (5/11/2023).

Menurut dia, kabel power yang dicuri pelaku lalu dibongkar dengan mengambil bagian dalam kabel berupa tembaga. Kemudian tembaga tersebut dijual pelaku ke sejumlah tempat penampungan barang bekas.

"Hasil penjualan tembaga tersebut dibagi-bagi pelaku, uang tersebut digunakan untuk kebutuhan sehari-hari dan foya-foya," ungkap Panjaitan.

Tambahnya, selain kedua pelaku, masih ada pelaku lain yang belum tertangkap, polisi masih melakukan pengejaran pelaku lain yang identitasnya sudah diketahui.

"Pelaku lainnya masih diburu, tersangka Eko pernah ditahan atas kasus yang sama," terang dia. (ap).

 

 

Go to top