Ranperda Perubahan APBD 2025, Bupati Sergai Beri Jawaban

Bupati Sergai, Darma Wijaya menghadiri paripurna DPRD. Bupati Sergai, Darma Wijaya menghadiri paripurna DPRD.

detakbanten.com I SERDANG BEDAGAI – Bupati Serdang Bedagai (Sergai), H. Darma Wijaya, menyampaikan jawaban resmi pemerintah daerah atas pandangan umum tiga fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dalam rapat paripurna yang digelar di ruang rapat.

Jawaban tersebut menanggapi pandangan fraksi-fraksi terhadap Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Selain itu, Bupati juga memberikan tanggapan pemerintah daerah terhadap dua Ranperda inisiatif DPRD, yaitu Ranperda tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Petani serta Ranperda tentang Hari Jadi dan Lambang Daerah.

Dalam penjelasannya, Bupati Darma Wijaya menyampaikan apresiasi dan tanggapan terhadap masing-masing fraksi.

Fraksi PDI Perjuangan menyoroti pentingnya alokasi anggaran untuk peningkatan sarana dan prasarana guna mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Menanggapi hal ini, Bupati menyebut bahwa Pemkab Sergai telah mengalokasikan dana untuk pengadaan server dan pengembangan perangkat lunak, termasuk aplikasi pajak daerah.

“Kami sangat sependapat dan berterima kasih atas saran untuk menitikberatkan belanja pada sektor-sektor yang meningkatkan pendapatan masyarakat,” ungkap Bupati.

Mengenai usulan peningkatan anggaran belanja pegawai yang diimbangi peningkatan kinerja, Bupati menyatakan hal itu menjadi perhatian serius pemerintah daerah.

Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) memberi masukan terkait optimalisasi pajak daerah dan pentingnya memprioritaskan sektor pendidikan dan kesehatan.

Bupati menjelaskan bahwa pemerintah telah menjalin kerja sama dengan Polres dan Kejaksaan Negeri Sergai serta melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi pajak.

“Kami juga terus memperhatikan peningkatan pelayanan pendidikan dan kesehatan sebagai bagian dari prioritas berkelanjutan,” ujar Bupati.

Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) memberikan dorongan agar belanja daerah diarahkan untuk mempercepat pemulihan ekonomi dan meningkatkan pelayanan dasar.

Bupati menyatakan Pemkab Sergai tengah fokus pada intensifikasi penerimaan daerah serta pengawasan pajak berbasis teknologi informasi.

“Kami sangat mengapresiasi dorongan dari Fraksi Gerindra terkait penyesuaian alokasi belanja untuk sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur publik,” jelasnya.

Terkait dua Ranperda inisiatif DPRD, Bupati menyampaikan bahwa pemerintah telah memiliki Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2006 yang mengatur logo, hari jadi, motto, dan mars daerah.

Namun, mengingat belum adanya aturan eksplisit mengenai lambang daerah pada lembaga DPRD, Pemkab Sergai memahami perlunya pengaturan ulang tanpa menghilangkan norma yang telah ada.

“Usulan Ranperda inisiatif DPRD sangat kami hargai dan akan dibahas lebih lanjut agar tetap sejalan dengan peraturan yang berlaku,” tutup Bupati.

Rapat paripurna ini menjadi bagian dari proses harmonisasi antara legislatif dan eksekutif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan daerah yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.(ap).

 

 

Go to top