Ashari Tambunan: UMKM Sergai Harus Bersertifikat Halal untuk Naik Kelas

Ashari Tambunan: UMKM Sergai Harus Bersertifikat Halal untuk Naik Kelas

detakbanten.com I SERDANG BEDAGAI – Upaya memperkuat daya saing UMKM di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) terus digencarkan. Kali ini, Pemerintah Kabupaten Sergai menggelar Sosialisasi Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK) Produk Halal, sebagai langkah nyata mendorong pelaku UMKM mendapatkan sertifikasi halal.
Bertempat di Gedung Perpustakaan Daerah Sergai, Sei Rampah, kegiatan ini dihadiri oleh Anggota DPR RI Komisi VIII Fraksi PKB, Ashari Tambunan, Wakil Kepala BPJPH RI Dr. Ir. H. Afriansyah Noor, Bupati Sergai H. Darma Wijaya, sejumlah Kepala OPD, serta 200 pelaku UMKM lokal.

Dalam sambutannya, Ashari Tambunan menegaskan pentingnya perlindungan hak konsumen melalui kejelasan status halal produk.

“Kegiatan ini merupakan wujud nyata peran negara dalam melindungi hak-hak konsumen, khususnya dalam memberikan rasa aman saat mengonsumsi produk UMKM,” ujarnya.

Ashari juga menyatakan bahwa DPR RI Komisi VIII bersama BPJPH terus mendorong percepatan program sertifikasi halal, khususnya untuk pelaku UMKM di Sergai.

“Saya ajak seluruh pelaku UMKM untuk segera memanfaatkan program sertifikasi halal gratis ini. Jangan ditunda. Ayo kita kawal UMKM agar naik kelas,” serunya dengan penuh semangat.

Bupati Sergai, H. Darma Wijaya, dalam pidatonya menekankan bahwa sertifikasi halal adalah amanat undang-undang yang tidak bisa diabaikan.

“Produk yang masuk, beredar, dan diperdagangkan di wilayah Indonesia wajib bersertifikat halal. Ini bukan hanya soal kepatuhan hukum, tapi juga membuka peluang pasar nasional dan ekspor,” tegasnya.

Bupati menambahkan bahwa UMKM adalah tulang punggung ekonomi daerah. Dengan sertifikasi halal, UMKM bisa menjangkau konsumen yang lebih luas dan membangun kepercayaan.

“Konsumen sekarang lebih cerdas. Mereka mencari produk yang tidak hanya enak, tapi juga terjamin kehalalannya,” ujarnya.

Menyoroti bahwa sekitar 82% penduduk Sergai beragama Islam, ia juga mengingatkan urgensi label halal, terutama pada produk kuliner khas daerah pesisir. "Label halal memberi kepastian bagi konsumen, dan kenyamanan bagi pengusaha,” tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut, disampaikan kabar baik bahwa dari total 3.403 kuota sertifikasi halal gratis untuk Sergai, masih tersisa lebih dari 1.700 kuota yang belum dimanfaatkan. Bupati pun mengajak seluruh pelaku usaha untuk tidak melewatkan kesempatan ini.

Sementara itu, Wakil Kepala BPJPH RI, Dr. Ir. H. Afriansyah Noor, menjelaskan bahwa dari total 1 juta kuota sertifikasi halal gratis nasional, Sergai mendapat alokasi 3.403 kuota.

“Jaminan Produk Halal (JPH) berdampak langsung pada peningkatan kepercayaan konsumen, memperluas pasar, dan mendorong pertumbuhan UMKM,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa sertifikasi halal bukan sekadar kewajiban, tetapi strategi untuk mengembangkan UMKM agar kompetitif di pasar global.

Melalui sinergi antara pemerintah daerah, BPJPH, dan dukungan DPR RI, proses sertifikasi halal diharapkan dapat berjalan lebih cepat, terjangkau, dan menjangkau lebih banyak pelaku usaha.

Semua pihak sepakat bahwa ekosistem UMKM halal yang kuat akan mewujudkan ekonomi daerah yang lebih berkualitas dan berkelanjutan. (ap).

 

 

Go to top