Polresta Tangerang Bekuk Pelaku Curanmor Asal Lebak

Polresta Tangerang Bekuk Pelaku Curanmor Asal Lebak

detakbanten.com TIGARAKSA -- Jajaran Polsek Tigaraksa Polresta Tangerang Polda Banten membekuk seorang pria berinisial A. Pria asal Kabupaten Lebak ini diringkus setelah mencuri sepeda motor di Kelurahan Tigaraksa, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menerangkan, peristiwa berawal saat A dan kedua rekannya mencuri motor. Saat motor dihidupkan, pemilik motor terbangun dan langsung mengejar para tersangka.

"Karena motor korban menggunakan knalpot racing, suara bising membangunkan korban," kata Ade di Mapolsek Tigaraksa, Senin (28/12/2020).

Korban mengetahui pelaku berjumlah 3 orang. Gagal mengejar, korban langsung membuat laporan kepolisian. Polisi langsung melakukan pengejaran hingga ke kediaman tersangka A di daerah Lebak.

"Tersangka A ditangkap, sedangkan dua tersangka lain berhasil lolos," ujar orang nomor satu di Polresta Tangerang ini.

Saat menggeledah rumah tersangka, polisi menemukan 2 unit motor lain yang teridentifikasi hasil kejahatan. Pelaku A pun dijerat Pasal 363 KUHP dan Pasal 480 KUHP.

"Karena selain ikut aksi mencuri, tersangka A juga berperan sebagai penadah," tandas Ade.

 

 

Go to top