Polsek Balaraja Sosialisasikan Protokol Kesehatan di SPBU Rest Area

Polsek Balaraja Sosialisasikan Protokol Kesehatan di SPBU Rest Area
detakbanten.com BALARAJA - Jajaran Polsek Balaraja Polresta Tangerang Polda Banten gencarkan sosialisasi dan mengedukasi masyarakat tentang protokol kesehatan terkait COVID-19 dan menyampaikan pesan Kamtibmas.
 
Sosialisasi dan edukasi dilakukan agar masyarakat dapat beradaptasi dan terbiasa dalam menerapkan pola hidup sehat dalam aktivitas sehari-hari.
 
Dipimpin langsung oleh Kapolsek Balaraja Kompol Teguh Kuslantoro, sosialisasi dilaksanakan di SPBU Rest Area KM 43 Jalan Tol Jakarta-Merak di Desa Sukamurni, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, Senin (20/7/2020). 
 
Kompol Teguh Kuslantoro mengatakan, kegiatan tersebut bertujuan untuk mengajak masyarakat agar disiplin mematuhi protokol kesehatan. Terlebih pembatasan sosial berskala besar (PSBB) masih diberlakukan di wilayah Kabupaten Tangerang. 
 
"Disini kami mengimbau masyarakat khsusnya karyawan di SPBU untuk mematuhi kebijakan pemerintah dalam hal ini protokol kesehatan dan penerapan PSBB," kata Kapolsek.
 
Kompol Teguh menuturkan, kesadaran masyarakat akan bahaya COVID-19 sangat diharapkan untuk memutus mata rantai penularan wabah ini. Manajemen dan karyawan SPBU serta masyarakat yang berada di lokasi diminta menerapkan pola hidup sehat. 
 
"Kita harapkan masyarakat dapat membiasakan diri dan beradaptasi dengan kebiasan seperti rajin mencuci tangan menggunakan sabun hand sanitizer, menggunakan masker dan menjaga jarak aman," tutur Kapolsek.  

 

 

Go to top