PPDB di SMAN 24 Kab Tangerang Dinilai Janggal

PPDB di SMAN 24 Kab Tangerang Dinilai Janggal

detakbanten.com TANGERANG - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2024 di SMAN 24 Kabupaten Tangerang Banten ada kejanggalan, Pasalnya, berdasarkan link PPDB sudah jelas diatur secara lengkap  juknis dan juklaknya, SMAN 24 Kabupaten Tangerang beralamat di Jalan Arwana Kutabumi Kecamatan Pasar Kemis Kabupaten Tangerang.

Untuk jalur Zonasi 180 orang calon siswa baru yang diterima, jalur perpindahan orang tua 5 orang, jalur Afirmasi sebanyak 54 orang, jalur Prestasi Akademik 65 orang, dan jalur Prestasi non Akademik 43 orang, jadi total keseluruhan 347 orang  calon siswa yang seharusnya di terima.

Menurut H.Gozali selaku panita penerimaan calon siswa Baru ( PPDB) juga Humas  di Sekolah SMAN 24 Kabupaten Tangerang menjelaskan di hadapan awak media saat dikonfirmasi di ruang kelas sekolah SMAN 24 Kabupaten Tangerang ia mengatakan, Untuk PPDB di SMAN 24 sudah di tutup dari kemarin dan kuota untuk siswa baru berjumlah 360 orang calon siswa baru, kita pakai aturan Zonasi jarak tempuh 649 meter dari  tempat tinggal calon siswa ke sekolah, dan nilai nem siswa paling rendah 71

H.Gojali menambahkan, yang mendaftar masuk sekolah ke SMAN 24 mencapai ribuan sedangkan kuota terbatas, karena keterbatasan ruang kelas, dulu ada 12 kelas sekarang ada 10 ruang kelas ( Rombel), dikarenakan juga ada 2 guru yang sudah pensiun dan 2 guru sudah meninggal dunia, dan kita tidak boleh memakai guru honorer karena harus bayar ke provinsi.

"Maunya  saya dan guru yang lain tidak usah pake aturan untuk masuk sekolah ke SMAN 24 tapi kan ini Pemerintah yang membuat aturan, "Jelasnya

Menurut link PPDB jumlah kuota calon siswa 347,sedangkan kuota calon siswa SMAN 24 berjumlah 360, sampai berita ini terbitkan Kepala Sekolah SMAN 24 Kabupaten Tangerang belum terkonfirmasi.

 

 

Go to top

Joomla! Debug Console

Session

Profile Information

Memory Usage

Database Queries