Program BNPT 2021, Ini Plh Bupati Serang Kepada Pegawai Pemda

Program BNPT 2021, Ini Plh Bupati Serang Kepada Pegawai Pemda

Detakbanten.com, SERANG - Program Bantuan Sosial (Bansos) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Kabupaten Serang dievaluasi oleh Plh Bupati Serang, Tubagus Entus Mahmud Sahiri.

Hal itu dikarenakan, Entus mengkhawatirkan kepada aparat Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Serang memanfaatkan- program BPNT untuk kepentingan lain, dan tidak fokus memfasilitas para KPM atau keluarga penerima manfaat.

“Saya menekankan kepada seluruh aparat Pemda yang terlibat dalam fasilitasi program BPNT ini satu kepentingan yakni memfasilitasi KPM, tidak boleh ada kepentingan yang lain,” kata Entus usai rakoor di Aula KH. Syam’un, Setda Kabupaten Serang, Selasa(23/2/2021).

Pada kesempatan tersebut, Entus yang juga sebagai Ketua Tim Koordinasi (Timkoor) Program Bansos BPNT+ Kabupaten Serang mengintruksikan kepada Dinas Sosial (Dinsos) sebagai leading sektor BPNT program Pemerintah melalui Kementrian Sosial (Kemensos), diminta menyiapkan honor dari APBD diperuntukan kepada timkoor tingkat Kabupaten sampai tingkat desa. Karena ini tim berbicara kerja tentunya harus disiapkan honornya.

“Dinsos siapkan honornya dari APBD, timkoor tidak boleh mengambil darimana-mana apalagi dari surplayer, haram itu. Jadi kerja timkoor harus dapat honor dari APBD, mulai teknisnya ada di dinsos,” jelasnya.

Kemudian, Entus juga mengingatkan, kepada para camat dan kepala desa meskipun tujuannya baik membawa misi kemasyarakatan. Tapi harus di ingat bahwa program BPNT merupakan program pusat yang wajib mengikuti aturan.

“Harus ingat ini program pusat yang ada juklak juknis (petunjuk pelaksana dan petunjuk teknis) dan pedomannya, kita semua harus mengacu itu. Maka, seluruh aparat pemda harus menyukseskan (program BPNT) tidak boleh ada kepentingan lain,” ujar Entus.

Sedangkan terkait rapat koordinasi yang dilaksanakan hari ini, Entus menerangkan, untuk mengevaluasi tahun sebelumnya jika yang bagus dilanjutkan, kurang bagus diperbaiki.

Dalam evaluasi itu, kata dia, memang ada beberapa hal yang harus diperbaiki, pertama soal e-warung, pendamping, soal komoditi yang diperuntukan kepada masyarakat atau KPM dan soal data.

“Semua kita perbaiki. Tahun 2021 program BPNT ini harus lebih baik dari tahun 2020 lalu,”katanya.

Lanjut Entus, bagi semua yang terlibat harus mempunyai konsep untuk memperbaiki.

“Bagi timkor aparat pemda satu hal yang harus diupayakan adalah bagaimana kepentingan KPM ini bisa difasilitasi dengan baik tepat waktu, tepat mutu, tepat jumlah semuanya bergerak di situ. Bahkan bagi OPD terkait meliputi Dinsos, Dinas Pertanian (Distan), Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) ini semua bergerak memfasilitasi hal tersebut,” terangnya.

Disamping itu, masih kata Entus, dalam memfasilitasi kebutuhan masyarakat KPM ada pihak lain yang terlibat yakni surplayer, Entus berharap bisa melaksanakan tugasnya dengan baik.

“Dilapangan tidak boleh ada persaingan tidak sehat tapi persaingan sehat, karena misi sama memenuhi kebutuhan+ masyarakat dalam hal ini KPM yang jumlah 80 ribu lebih,” tegasnya.

Sementara itu, Plt Kepala Dinsos Kabupaten Serang, Nanang Supriatna menambahkan, berdasarkan hasil rakor ada perbaikan-perbaikan supaya pelayanan program BPNT lebih bagus lagi dari tahun lalu dan tahun berikutnya. Pihaknya juga akan menginventarisir apa saja kendala di lapangan.

“Nah kita buat timkoor kabupaten nanti kebawahnya ada timkoor kecamatan, sehinggat kontrol pa sekda selaku ketua timkor kabupaten bisa lebih mudah koordinasi kebawah karena ada timkor kecamatan sampai desa ke RT dan RW. Jadi dalam rapat membahas permasalahan baik surplayer, pendamping atau e-warung semua kita benahi. Untuk surplayer, pendamping, e-warung perlu juga di evaluasi apakah buka warung Cuma untuk kepentingan KPM,”jelasnya.

Nanang juga menjelaskan, jika dari 200 e-warung hanya beberapa saja nanti yang akan evaluasi. “Sampai pas kalau memang kurang pas pasti kita ganti (e-warung) itu arahan pak sekda,”tutup Nanang seraya mengakhiri wawancara.

Diketahui, adapun untuk tahun 2021 ini sebanyak 61.273 KPM yang bakal menerima program BPNT di Kabupaten Serang.

Sedangkan untuk nominalnya sebesar Rp200 ribu per KPM, meliputi untuk beras, ikan laut, telor, ayam buah-buahan dan sayuran. Akumulasi itu Rp 200 ribu.

 

 

Go to top