Warga Gintung Setujui Pembuangan Limbah

Warga Gintung Setujui Pembuangan Limbah

detakbanten.com TANGERANG -- Warga Desa Gintung Kecamatan Sukadiri Kabupaten Tangerang sebut bahwa pembuangan sampah di lokasi pembuangan di Desa Gintung Kecamatan Sukadiri Kabupaten Tangerang, telah mendapatkan persetujuan dari lingkungan sekitar.

Perwakilan Pengelola laham Yoyo mengatakan bahwa pembuangan sampah telah melibatkan berbagai unsur , baik lingkungan RT dan RW serta Kejaroan yang ada di daerah Gintung Kecamatan Sukadiri, dia bersama warga telah berkomitmen untuk menjaga dan meratakan dengan alat berat, agar bekas galian di daerah tersebut kembali rata dengan tanah, namun karena saat aksi demo kondisi cuaca sedang hujan, dilapangan terkendali dengan alat berat yang mengakibatkan timbulnya keluhan warga.

"Kami mengakui saat itu kondisi cuaca sedang tidak baik - baik saja, namun kami tetap bertanggung jawab untuk merapihkan kembali tempat pembuangan sampah menjadi rapih, dan itulah komitmen kami," terang Yoyo

Terkait regulasi, Yoyo mengakui belum sempat menempuh perizinan, namun dirinya akan mengikuti regulasi dan standar operasional prosedur (SOP) dari Pemkab Tangerang, langkah pertama dia akan berkoordinasi dengan DLHK Kabupaten Tangerang, dan dirinya akan melakukan perataan lokasi sampah di Desa Gintung tersebut.

"Kalau ada informasi bahwa kita tidak melakukan koordinasi ke desa itu salah, kami tetap melakukan koordinasi kepada pemerintah desa, karena yang setuju juga warga di lingkungan setempat juga banyak,"terang Yoyo sambil memperlihatkan tanda tangan warga yang setuju.

Sebelumnya diberitakan, Puluhan warga Desa Gintung Kecamatan Sukadiri Kabupaten Tangerang menggelar aksi penolakan terhadap tempat pembuangan sampah ilegal di kampung Pulo RT 24/04 Desa Gintung Kecamatan Sukadiri Kabupaten Tangerang pada Kamis (26/09/2024). Sampah yang dibuang di bekas galian tanah tersebut menimbulkan bau tidak sedap.

Aksi yang berlangsung damai tersebut dilakukan karena selama ini warga merasa lingkungan di Desa Gintung menjadi bau tidak sedap, dalam aksinya warga Desa Gintung menyuarakan aspirasinya dengan membentangkan spanduk berisikan tuntutan Agara aparat Pemerintah desa dan Kecamatan serta Kabupaten Tangerang segera melakukan tindakan dengan melakukan penutupan tempah sampah secara permanen.

"Kami berharap agar pelaku pembuangan sampah ilegal dipidanakan, karena telah melakukan pencemaran lingkungan, akibat sampah ilegal ini warga akan terancam kesehatannya," terang warga desa Gintung Ustad Zuhdi kepada wartawan.

 

 

Go to top