Rusak Lingkungan, Galian Tanah Ilegal di Desa Gintung Jadi Sorotan

Rusak Lingkungan, Galian Tanah Ilegal di Desa Gintung Jadi Sorotan

detakbanten.com TANGERANG -- Galian tanah ilegal di Desa Gintung Kecamatan Sukadiri Kabupaten Tangerang menjadi sorotan, pasalnya galian yang telah berlangsung lama tersebut membuat warga resah, dari pantauan dilapangan, aktivitas galian tersebut berlangsung siang hingga malam.

Salah satu tokoh pemuda yang mengeluh adanya galian tanah ilegal tersebut adalah Irfan Maulana, pria yang saat ini menjabat Ketua KNPI Kecamatan Sukadiri ini mengatakan bahwa keberadaan galian tanah sudah berlangsung lama, namun setiap kali ditutup namun besoknya dibuka.
,galian tanah ilegal tersebut berdampak terhadap akses jalan, terlebih jalan yang dilewati truk pengangkut tanah menjadi rusak dan licin

" Jelas masyarakat disini menjadi tanda tanya tentang keberadaan galian tanah ilegal, "terangnya.

Meski beberapa kali sambung Irfan dia melayangkan surat kepada pihak terkait, namun tetap saja galian tanah ilegal tetap beroperasi, dirinya berharap agar Satpol PL Kabupaten bertindak tegas dengan menutup secara permanen galian tanah di Desa Gintung tersebut.

" Kita telah melayangkan surat kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Satpol PP berupa penolakan, dan semoga pihak satpol PP bisa merespon keinginan warga,"tandasnya.

 

 

Go to top