Resahkan Warga, 2 Sarang Tawon Raksasa di Desa Kedung Dimusnahkan

Resahkan Warga, 2 Sarang Tawon Raksasa di Desa Kedung Dimusnahkan

detakbanten.com TANGERANG - Dua sarang tawon raksasa dimusnahkan oleh petugas pemadam kebakaran Pos Kronjo Badan Penanggulangan Bencana Daerah ( BPBD ) Kabupaten Tangerang, Senin (28/2/2022).

Kedua sarang tawon tersebut menempel di rumah Ibu asmunah RT 11 RW 03
dan ibu guru kuriya RT 09 RW 03 Deaa Kedung Kecamatan Gunung Kaler Kabupaten Tangerang Provinsi Banten.

" Begitu mendapat informasi dari warga, kami langsung memanggil petugas Pos Damkar Kronjo,"terang H Saadullah, Kades Kedung kepada Detak Banten.Com, Senin (28/2/2022).

Dia mengatakan, sarang tawon raksasa berukuran 70 CM tersebut sudah 6 bulan yang lalu menempel dirumah warga, meski belum memakan korban, namun kalau dibiarkan, tetap saja sewaktu - wakti bisa menyengat,dan sarangnya kaan semakin membesar.

" Sebelum dimusnahkan, tawon tersebut, dilakukan penyemprotan dengan cairan bahan bakar, petugas memakai baju APD,"terangnya.

H.Saadullah Kepala Desa Kedung mengucapkan ucapan terima kasih kepada petugas Damkar Kronjo yang di ketuai oleh Pak Ujang yang telah melakukan evakuasi sarang tawon ndas dari rumah Ibu Asmunah RT 011 dan Ibu Kuriah RT 09 RW 04 Kampung Kelampok.

“Karena sarang tawon ndas nih sudah bersarang di rumah warga kurang lebih sudah 6 bulan lebih, sehingga sangat membahayakan yang punya rumah dan lingkungan sekitar,” ucapnya.

 

 

Go to top