Sabu Seberat 500,299 Gram Dimusnahkan BNNP Banten

Sabu Seberat 500,299 Gram Dimusnahkan BNNP Banten

Detakbanten.com SERANG - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Banten memusnahkan barang bukti sabu seberat 500,299 gram. Barang bukti Sabu ini hasil sitaan BNNP Banten beberapa waktu lalu.

Pemusnahan Sabu ini dilakukan dengan cara direbus dengan air mendidih. Setelah direbus dengan air, sabu ini pun dibuang ke tanah.

Namun sebelum dimusnahkan, terlebih dahulu, barang haram sabu ini dicek keasliannya oleh Biddokes Polda Banten.

Kepala BNNP Banten Bgrijen Pol Hendri Marpaung mengatakan,
pemusnahan itupun, berawal dari tertangkapnya pelaku inisial S pada 13 September 2021 lalu, di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang Banten.

Sabu ini berasal dari Sumatera Utara kita tangkap dibbandara Soekarno-Hatta, yang akan dikirim ke daerah Banten dan sekitarnya," ungkap Hendri saat ekpose, di kantor BNNP Banten, Jumat 15 Oktober 2021.

 

Dikatakan Kepala BNN Banten, Brigjen Pol Hendri Marpaung, bahwasanya dari pemusnahan Shabu-Shabu hari ini, dapat menyelamatkan masyarakat di Banten sebanyak 2.000 orang.

 

"Tetapi kita, tidak cukup sampai disini. Upaya pencegahan akan terus dilakukan, dan meminta kepada lapisan masyarakat Banten dapat bersama-sama memerangi narkoba, seperti Shabu-Shabu, Ganja maupun obat-obatan terlarang," jelasnya.

Dia juga mengakui, saat ini Banten telah memasuki zona merah. Berdasarkan data pada tahun lalu, sebanyak 41 ribu masyarakat Banten telah terkontaminasi sebagai pengguna narkoba, dari jumlah penduduk 12 juta orang.

"Situasi ini sangat membahayakan. Sindikat dengan berbagai macam cara modus. Bahkan Banten bisa di bilang sebagai interpoint, tempat masuk barang-barang haram. Baik udara maupun perairan. Saya katakan Banten sudah zona merah," jelasnya.

Dia menjelaskan, Narkotika di Banten pun sudah seperti tidak takut dengan situasi pandemi covid-19. Prokes yang harusnya mengurangi aktivitas, malah jadi ajang bisnis barang haram.

"Mereka para pengedar Narkoba tidak takut situasi pandemi covid-19, dan jual beli narkoba tetap berjalan. Bayangkan saja, selama satu bulan, selalu 4 kali pengungkapan kasus narkoba," tutupnya.(Aden)

 

 

Go to top