Saluran Air Sekunder di Sukamulya Diuruk Tanpa Izin Disoal

Saluran Air Sekunder di Sukamulya Diuruk Tanpa Izin Disoal

Detakbanten.com, TANGERANG -- Saluran air sekunder yang berlokasi di Jalan Raya Kronjo - Balaraja Kampung Palis Desa Sukamulya Kecamatan Sukamulya Kabupaten Tangerang diuruk dengan mennggunakan tanah, pengurukan tersebut bertujuan untuk dilalui kendaraan berat pengangkut tanah untuk keperluan Cut And Fill salah satu pengusaha.

Ketua LSM Kompak Retno Juarno mengatakan, kegiatan Cut And Fill tersebut baru berlangsung sekitar dua hari yang lalu, namun saat dilakukan penelusuran, ke Kepala Desa Sukamulya , ternyata tidak mengantongi izin dari Kementrian PUPR dalam hal ini balai besar wilayah Cidanau Ciujung Cidurian.

"Kami juga tidak mengetahui kepemilikan tanah yang mau diratakan, siapa yang menguruknya," terang Retno.

Sementara Kades Sukamulya H Nawawi mengatakan bahwa dirinya tidak mengizinkan adanya pengurukan saluran air di sepanjang jalan Kronjo, diakui olehnya memang ada yang datang ke kantor Desa Sukamulya, namun dirinya tidak mengizinkan kegiatan tersebut, karena bukan kewenanganya sebagai kepala desa.

"Ada yang kesini saya ga hapal orangnya, namun saya ga mengizinkan," tandasnya.

 

 

Go to top

Joomla! Debug Console

Session

Profile Information

Memory Usage

Database Queries