Sambangi Kediaman Abuya Uci, Kapolresta Tangerang Pastikan Tidak Ada Penyerangan

Sambangi Kediaman Abuya Uci, Kapolresta Tangerang Pastikan Tidak Ada Penyerangan

detakbanten.com PASAR KEMIS -- Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mendatangi kediaman KH. Uci Turtusi di Komplek Pondok Pesantren Al-Istiqlaliyyah, Kampung Cilongok, Desa Sukamantri, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Minggu (26/9/2020).

Kedatangan orang nomor satu di Polresta Tangerang ini selain bersilaturahmi dengan KH. Uci, juga untuk meluruskan kabar mengenai beredarnya informasi bahwa KH. Uci diserang orang tidak dikenal.

"Bukan mau menyerang dan tidak ada senjata tajam. Namun orang itu memaksa ingin bertemu Pak Kiai," kata Ade.

Ade kemudian menjelaskan kronologis peristiwa itu yang didapat berdasarkan keterangan saksi. Kata Ade, pada Sabtu (25/9/2020) sekira jam 5 sore, seorang pria berinisial S datang ke kediaman KH. Uci. Pada saat itu, KH. Uci sedang memimpin pengajian. Meski demikian, S tetap sempat ditemui oleh KH. Uci.

KH. Uci, kata Ade, kemudian bertanya ikhwal keperluan S. Namun S justru menjawab tidak ada apa-apa. Tak berselang lama, S meninggalkan kediaman KH. Uci. Sementara pengajian yang sedang dipimpin KH. Uci dilanjutkan.

"Sempat bertemu Pak Kiai. Sama Pak Kiai ditanya ada apa, tapi diajwab tidak ada apa-apa," terang Ade.

Sekira jam 7 malam, S kembali datang dan kembali ingin bertemu KH. Uci. Namun berdasarkan informasi saksi, saat itu, KH. Uci masih melaksanakan ibadah salat. S menunjukkan gestur memaksa bertemu. Melihat gelagat seperti itu, para santri kemudian membawa S ke sekretariat pondok pesantren. Saat dibawa ke sekretariat pondok pesantren, beberapa saksi memeriksa badan S dan tidak ditemukan adanya senjata tajam.

"Tidak ada senjata tajam. Tidak benar informasi itu," terang Ade.

Saat berada di sekretariat pondok pesantren, S sempat bersitegang dengan para santri. Namun tidak lama, anggota polisi yang sebelumnya sudah dikabari salah satu santri, datang ke lokasi. S pun kemudian diamankan ke Mapolsek Pasar Kemis.

Berdasarkan keterangan S, dirinya memaksa ingin bertemu KH. Uci karena ingin menyampaikan pesan yang diklaim S didapat dari bisikan gaib. Namun saat ditanya apa pesan yang dimaksud, keterangan yang disampaikan S melantur.

"Maksud dan tujuan S ingin bertemu kiai adalah ingin menyampaikan pesan yang dia sebutkan diterima secara gaib. Namun kami masih terus lakukan pemeriksaan," terang Ade.

Selain menggali keterangan dari saksi di lokasi, polisi juga mencari informasi dari istri, ipar, dan ketua RT tempat S tinggal. Berdasarkan keterangan itu, diketahui S mendapat sanksi pemutusan hubungan kerja (PHK) sekitar seminggu lalu. S di-PHK lantaran tidak melaksanakan tugas mengirimkan barang. Padahal S baru bekerja 12 hari di perusahaan jasa pengiriman itu.

"Jadi kembali kami sampai. Informasi bahwa Pak Kiai diserang sampai pelakunya membawa senjata tajam adalah informasi yang tidak benar," tegas Ade.

Ade meminta masyarakat tetap tenang dan tidak mudah percaya informasi yang beredar. Ade berharap, setiap informasi diverifikasi dengan menanyakannya langsung kepada institusi yang memiliki otoritas seperti kepolisian. Ade pun menyebut, situasi aman dan terkendali.

"Mari jaga keamanan bersama. Peran masyarakat diantaranya tidak menyebar informasi yang tidak akurat," pungkasnya.

 

 

Go to top

Joomla! Debug Console

Session

Profile Information

Memory Usage

Database Queries