Sat Res Narkoba Polres Asahan Amankan Pelaku Tindak Pidana Narkotika

Ilustrasi Kasus Narkoba. Ilustrasi Kasus Narkoba.

Detakbanten.com, ASAHAN (Sumut) - Sat Res Narkoba Polres Asahan mengamankan seorang pria warga LK I Jalan Kuini Kel.Kisaran Naga Kec.Kisaran Timur Kab. Asahan yang diduga pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu.

Pelaku berinisial M.I.T alias Ikhsan (30) diamankan petugas pada hari Jumat tanggal 4 Febuari 2022 pukul 16.00 wib.

Sat Res Narkoba Polres Asahan Amankan Pelaku Tindak Pidana Narkotika 1

"Awalnya personel yang dipimpin Kanit Idik I Sat Res Narkoba Iptu Mulyoto SH MH dan Kanit Idik II Sat Res Narkoba Ipda Wanter Simanungkalit melakukan giat Gerebek Kampung Narkoba (GKN) dalam rangka Ops Antik Toba 2022 dengan berpatroli di Kampung Tangguh Bebas Narkoba di LK I jln Kuini Kel.Kisaran Naga Kec.Kisaran Timur Kab. Asahan,"ujar Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH, Minggu (06/2/2022).

Di lokasi petugas melihat pelaku yang mencurigakan dan langsung di lakukan penangkapan serta penggeledahan terhadap badan dan tempat.

"Saat di lakukan penggeledahan di temukan 1 plastik klip diduga narkotika jenis sabu seberat 0.16 Gram Bruto yang terletak di tempat duduk laki laki tersebut," kata Kapolres.

Sat Res Narkoba Polres Asahan Amankan Pelaku Tindak Pidana Narkotika 2

Kepada petugas, Kapolres menyebutkan pelaku mengakui   bahwa 1 plastik klip tersebut benar miliknya yang di dapat dari temanya dengan panggilan Khusni yang merupakan warga LK I Jalan Kuini Kel.Kisaran Naga Kec.Kisaran Timur Kab.Asahan.

"Pelaku bersama barang bukti telah diamankan ke Sat Res Narkoba Polres Asahan untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut," pungkasnya. (Gani)

 

 

Go to top