Satpol PP Tangsel Jaring Pasangan Muda di Red Dorz Hotel BSD

Pasangan Muda yang terjaring oleh Satpol PP Tangsel di Hotel Red Dorz. Pasangan Muda yang terjaring oleh Satpol PP Tangsel di Hotel Red Dorz.
detakbanten.com, SERPONG - Dalam rangka pengawasan dan monitoring pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) wilayah Kota Tangsel, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melaksanakan patroli gabungan dengan jajaran Polres Tangsel dan menyisir pusat-pusat perbelanjaan, seperti halnya  mall. 
 
Operasi gabungan tersebut mulai  melaksanakan tertib protokoler kesehatan di beberapa tempat pada Jumat malam (21/08/2020).
 
Kepala Bidang Penindakan Satpol PP Kota Tangsel Sapta Mulyana yang memimpin giat gabungan tersebut menjelaskan, bahwa tertib protokol kesehatan di mall terlaksana dengan baik, dan semua  tempat-tempat hiburan pun tutup operasional.
 
WhatsApp Image 2020 08 21 at 22.57.38
 
"Di penginapan kita jaring pasangan muda yang bukan  suami istri. Ada tujuh pria dan enam wanita yang rata-rata usia 23 tahun," ungkapnya.
 
Sapta menambahkan, para pasangan yang terjaring tersebut,  selanjutnya dibawa ke kantor Satpol PP untuk dilakukan pemeriksaan.
 
"Kita periksa KTP dan kita BAP untuk selanjut kita lakukan pembinaan," pungkasnya.
Go to top