Satu Pegawai Positif Covid, Kantor Disdukcapil Kabupaten Tangerang Ditutup

Satu Pegawai Positif Covid, Kantor Disdukcapil Kabupaten Tangerang Ditutup

detakbanten.com TIGARAKSA -- Kantor Dinas Pendudukan Dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tangerang ditutup sementara selama 3 hari, Terhitung dari 31 September sampai dengan 2 Oktober 2020, karena ditemukan satu pegawainya terpapar Covid 19, setelah dilakukan tes Swab.

Juru bicara Satgas Covid 19 Kabupaten Tangerang dr Hendra Tarmidzi membenarkan adanya satu pegawai Disdukcapil yang terkena positif Covid 19, menurutnya Dinkes melakukan rapied tes kepada seluruh pegawai Disdukcapil beberapa waktu lalu, dari hasil rapied test, ada 3 yang reaktif, setelah dilakukan tes swab satu orang dinyatakan positif.

" Satu orang positif Covid 19 berjenis kelamin perempuan, berstatus orang tanpa gejala ( OTG) dan saat ini menjalani isolasi mandiri di rumahnya, karena rumah singgah Yasmin penuh,"kata dr Hendra Tarmidzi, Kamis (1/09/2020).

Untuk mengantisipasi penularan sambung dr Hendra Tarmidzi menyarankan agar pelayanan kantor Disdukapil sementara ditutup selama 3 hari, untuk dilakukan penyemprotan disinsfektan.

" Kami berharap agar kepada seluruh pegawai untuk membiasakan menggunakan protokoler kesehatan, memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak aman,"terang dr Hendra.

 

 

Go to top