Sempat Bikin Gaduh, Satpol PP Tangsel Cabut Segel SPBU di Graha Raya Bintaro

Petugas Pol PP Tangsel di lokasi proyek SPBU Graha Raya Bintaro. Petugas Pol PP Tangsel di lokasi proyek SPBU Graha Raya Bintaro.

detakbanten.com, TANGSEL - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangsel mencabut segel proyek pembangunan SPBU di Graha Raya Bintaro.

Pencabutan segel terhadap SPBU tersebut, lantaran sudah ada izin dinas terkait. Selain itu, situasi saat ini sudah kondusif. Satpol PP juga sudah berkoordinasi kepada pihak Polres Kota Tangsel.

"Terkait perizininan memang sudah ada dan kondisi saat ini sudah kondusif, jadi kami cabut segel tersebut. Kami sudah koordinasi kepada pihak Polres Tangsel," kata Kabid Penegak Perundang-Undangan Pol PP Tangsel, Sapta Mulyana, Kamis (18/3/2021).

Sapta jelaskan, dilakukannya penyegelan, lantaran pembangunan SPBU tersebut sempat membuat kondisi di wilayah itu gaduh.

"Kemarin terjadi kegaduhan, sehingga kami dari Satpol PP langsung menindak untuk menyegel proyek tersebut," jelasnya.

Sapta berharap pekerjaan yang dilakukan Pt Aneka Petroindo Raya tersebut bisa berjalan lancar dan aman kedepannya.

"Semoga semuanya lancar dan aman terkendali. Pengusaha satu sama lain saling menghormati juga, demi perkembangan ekonomi yang lebih baik lagi." tandasnya. (Raf)

 

 

Go to top