Soal Dugaan Belum Berizin, Kades Sukatani Bersurat ke Puri Harmoni

Soal Dugaan Belum Berizin, Kades Sukatani Bersurat ke Puri Harmoni

Detakbanten.com, TANGERANG -- Kepala Desa Sukatani Kecamatan Cisoka Kabupaten Tangerang Banten Hj Uum Umyanah mengaku hanya mengetahui 4 unit rumah contoh yang akan dibangun oleh pihak pengembang perumahan Puri Harmoni Cisoka 3.

Namun pihak Desa Sukatani merasa kaget setelah mengetahui bahwa proyek pembangunan perumahan tersebut sudah mencapai puluhan unit.

"Mereka izin ke saya hanya 4 unit rumah contoh, kenapa sekarang yang dibangun sudah mencapai puluhan rumah," ungkap Kades Sukatani Hj. Uum Umyanah saat ditemui di kantornya, Selasa (11/10/2022).

Uum Umyanah mengaku pihaknya belum memberikan ijin lingkungan terkait proyek pembangunan perumahan dengan perusahaan pengembang PT Grahita Jaya Pratama.

"Saya sudah melihat langsung ke lokasi, saya marah marah, kenapa tidak ada pemberitahuan ke desa hingga saat ini, bahkan saya sudah bersurat resmi yang ketiga kalinya, namun hingga sekarang ini belum ada balasannya," tegas Uum.

Lanjut Uum, terkait proyek pembangunan perumahan Puri Harmoni Cisoka 3 yang diduga belum melengkapi perizinan ini, ia mengaku sudah menyampaikan informasi tersebut kepada pihak Kecamatan Cisoka.

"Camat dan Trantib kecamatan Cisoka sudah turun ke lokasi perumahan Puri Harmoni Cisoka 3, namun pada kenyataannya proyek pembangunan perumahan bersubsidi itu masih terus berjalan.

"Nanti saya melaporkan lagi ke pihak kecamatan untuk sama sama turun lagi ke lokasi," pungkas Kades Sukatani Uum Umyanah. (Day/Han).

 

 

Go to top

Joomla! Debug Console

Session

Profile Information

Memory Usage

Database Queries