Soal Pagar Menuju Akses Jalan SDN 01 Pondok Kacang Timur, Begini Penjelasan Lurah Murtado

Tangkapan layar Anggota DPRD Tangsel, Julham Firdaus saat Sidak pagar di Pondok Kacang Timur. Tangkapan layar Anggota DPRD Tangsel, Julham Firdaus saat Sidak pagar di Pondok Kacang Timur.

detakbanten.com, TANGSEL-Anggota Komisi lV DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Julham Firdaus, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi jalan yang di pasangi pagar oleh pemilik lahan. Pemagaran yang dilakukan oleh pemilik lahan, juga dilakukan pada akses jalan menuju SDN 01 Pondok Kacang Timur, Kacamatan Pondok Aren.

Julham pun meminta agar Pemkot Tangsel segera memberikan pembelaan terhadap akses jalan yang di pasangi pagar tersebut. Karena menurutnya, jalan itu sudah jadi akses sekolah dan warga sekitar.

Julham mengaku tidak mau mempermasalahkan soal kepemilikan surat hak guna bangunan (SHGB) atas lahan tersebut, dia hanya mempermasalahkan adanya dugaan pelanggaran atas pembangunan pagar tersebut.

"Saya hanya meminta jalan menuju sekolah yang sudah di pagar pakai wiremesh itu dilepas lagi, dan dikembalikan lagi fungsi jalannya. Cukup itu, saya nggak masuk kepada ranah kepemilikan SHGB yang mereka klaim milik mereka," kata Julham, Kamis (13/4/2023).

Lurah Pondok Kacang Timur, Murtado menjelaskan, pemagaran terhadap lahan tanah milik Eddy Leo dengan luas 18.932 meter per segi itu, hanya untuk memetakan jalan yang ada di lahan tanah tersebut. Pemagaran terhadap lahan itu juga tidak ada yang akan dirugikan termasuk sekolahan yang lokasinya berada tak jauh dari lahan tanah tersebut.

"Itu tetap ada akses 1,5 meter untuk anak-anak sekolah, jadi anak sekolah tidak terganggu, emangnya anak sekolah SD pada bawa mobil ke sekolah?, makanya itu saya kaget ada berita ratusan siswa tidak bisa bersekolah. Jadi tetap ada akses buat anak sekolah," ungkapnya.

"Karena sebenarnya jalan itu masuk ke dalam tanah dia yang sesuai dengan ukuran BPN, tapi karena ada sekolahan maka dikasih akses 1,5 meter untuk hilir mudik anak-anak sekolah dan guru," sambung Murtado.

Begitu pun akses jalan yang menuju ke Jalan Gelora 1, Murtado mengatakan bahwa akan ada pelebaran jalan yang sebelumnya diperkirakan lebar tiga meter, menjadi empat meter. Hal itu lantaran di Jalan Gelora 1 banyak dilalui kendaraan roda empat.

"Akses jalan ke Puskesmas Pondok Kacang Timur juga tidak ada perubahan, semuanya lancar. Jadi tidak ada yang dirugikan. Karena sejak dulu, masyarakat membuat jalan di atas lahan tanah tersebut yang katagorinya masuk ke lahan milik dia. Tapi dia (pemilik lahan, red) pada prinsipnya tidak mempermasalahkan, cuma mau di petain dulu batas tanah miliknya," bebernya.

Murtado sebutkan, nanti setelah pemetaan selesai, pemilik lahan akan menghadap ke pemerintah, setelah itu baru pemerintah yang menentukan, misalnya terkait akses jalan untuk sekolah dan Puskemas yang juga berada di lahan itu.

"Jadi dia bangun pagar itu memang di atas lahan dia yang masuk pemetaan ke wilayah tanah dia," tambah Murtado.

Murtado berujar, sebelum dilakukan pemagaran, pemilik lahan sudah melakukan sosialisasi kepada warga sekitar melalui surat edaran dengan tembusan ke Walikota Tangsel, BPN Tangsel, Polres Tangsel, Dandim 0506, Camat Pondok Aren, Polsek Pondok Aren dan Koramil Pondok Aren.

"Sudah, kan sudah dibuatin surat edaran juga. Dan lagi pada prinsipnya, itu kan karena mendirikan pagar di tanah dia, sebetulnya tidak ada sosilisasi juga tidak masalah. karena itu tanah pribadi dia," ujarnya.

Sementara itu, ditemui usai mengikuti rapat Paripurna di Gedung DPRD, Walikota Tangsel Benyamin Davnie mengaku belum mendapat laporan mengenai adanya pemagaran lahan tanah di wilayah Pondok Kacang Timur oleh pemilik lahan.

"Nanti saya akan lakukan evaluasi. Saya belum dapat laporannya, nanti akan saya pelajari dulu seperti apa," singkat Walikota Benyamin. (Dra).

 

 

Go to top