Soal Penyelewengan Dana Desa, Jaksa Panggil Pendamping Desa Klutuk

Soal Penyelewengan Dana Desa, Jaksa Panggil Pendamping Desa Klutuk

Detakbanten.com MEKAR BARU -- Kejaksaan negeri Kabupaten Tangerang terus melakukan penyelidikian atas dugaan penyelewengan dana desa Klutuk tahun 2018, hal tersebut dikatakan Kasi Pemerintahan Kecamatan Mekar Baru Maryamah saat dikomfirmasi Senin (24/06/2019).

Menurut Maryamah, rencananya pendamping desa Klutuk akan dipanggil kejaksaan negeri Tigaraksa, untuk dimintai keterangan terkait penggunaan dana desa.

" Ya benar , pendamping desa hari ini ( red) dipanggil terkait dana desa Klutuk, bahkan pada minggu kemarin, Camat mekar Baru TB Anjar juga diperiksa untuk dimintai keteranganterkait tupoksi Kecamatan" terang Maryamah.

Maryamah yang juga ikut mendampingi Camat Mekar Baru pada saat diperiksa juga membeberkan bahwa, secara tugas pokok dan pungsi pemerintahan kecamatan Mekar Bru sudah melakukan tugasnya melakukan pembinaan berkali-kali , bukan hanya desa Klutuk saja, namun seluruh desa juga sudah dilakukan pembinaan.

" Kami juga sekarang akan memberikan data dan dokumentasi sebagai bukti bahwa kecamatan sudah melakukan pembinaan kepada Kades Klutuk ke inspektorat" terang Maryamah.

Sebelumnya diberitakan, Kepala Desa Klutuk kecamatan Mekar Baru Kabupaten Tangerang berinisial ( AB) diduga menyelewengkan dana desa tahun anggaran 2018, AB yang menjabat baru empat tahun ini menyelewengkan dana desa Klutuk dengan tidak merealisasikan kegiatan pemberdayaan masyarakat.

 

 

Go to top