Soal Perubahan Jabatan Eselon, BKPSDM Dinilai Tebang Pilih

Soal Perubahan Jabatan Eselon, BKPSDM Dinilai Tebang Pilih

Detakbanten.com, TANGERANG -- Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tangerang, dinilai tebang pilih dalam melaksanakan perubahan jabatan struktural dari eselon 4 ke fungsional.

Menurut salah satu ASN Kabupaten Tangerang yang enggan disebutkan namanya, bahwa di OPD BKPSDM saja tidak merubah jabatan struktural ke fungsional.

"Seharusnya, sebelum merubah OPD lain seharusnya dinas BKPSDM sendiri dahulu yang dirubah, ini tidak fair," katanya.

Selain itu kata dia, beberapa dinas lain seperti dinas perijinan DPMPTSP dan Bina Marga belum dilakukan perubahan, oleh sebab itu, dia meminta agar jika mau dijalankan amanat Permenpan nomor 17 tahun 2021 tentang penyetaraan jabatan administrasi ke dalam jabatan fungsional, maka jangan tebang pilih.

"Masa OPD lain disuruh berubah, BKSDM saja ga berubah, sangat aneh dan aneh banget," tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, Sebanyak 196 jabatan eselon IV di Pemerintah Kabupaten Tangerang ditiadakan, hal tersebut dikatakan Kepala BKPSDM Kabupaten Tangerang Hendar Herawan, kepada Detakbanten.com Jumat (31/12/2021).

Hendar mengatakan, 196 jabatan eselon IV tersebut, tersebar di 24 organisasi perangkat daerah (OPD), sementara sisanya tidak dihilangkan, seperti Kecamatan dan Kelurahan, serta unit pelayanan dan tekhnis (UPT), selain itu OPD 3 rumah sakit umum (RSU) juga tidak mengalami perubahan.

 

 

Go to top

Joomla! Debug Console

Session

Profile Information

Memory Usage

Database Queries