Soal Proyek Pemakaman, Warga Taban Akan Surati DPRD

Soal Proyek Pemakaman, Warga Taban Akan Surati DPRD

Detakbanten.com, TANGERANG -- Warga Desa Taban Kecamatan Jambe Kabupaten Tangerang Ahmad Suhud menilai mekanisme pada proyek cut and fill pada lahan yang dijadikan area pemakaman mewah di Blok 2 Desa Taban Kecamatan Jambe itu tidak sesuai dengan mekanisme atau aturan yang ada.

Hal itu diungkapkan aktivis asal Taban Jambe ini seusai menghadiri rapat musyawarah dengan Camat Jambe, Satpol PP Kabupaten Tangerang, pihak perusahaan, Kades Taban dan Kades Ranca Buaya, BPD, Karang Taruna,dan juga pihak kontraktor.

"Ini musyawarah yang belum ada solusi, saya tetap meminta kepada pemerintah Jambe dan juga Satpol PP Kabupaten Tangerang untuk menghentikan sementara aktivitas cut and fill pada lahan pemakaman mewah di Blok 2 Desa Taban Kecamatan Jambe," ungkap Ahmad Suhud, Kamis (18/8/2022).

Dalam musyawarah tadi hanya membahas uang koordinasi dengan dua Desa yaitu Desa Taban dan Ranca Buaya, tetapi kami bukan persoalan uang akan tetapi soal mekanisme pembangunan pemakaman mewah di Blok 2 Desa Taban ini harus sesuai dengan mekanisme atau aturan, karena di masyarakat dibawah masih terjadi gesekan gesekan dan ini permasalahan yang serius.

"Karena izin nya masih dalam proses, dan terkait izin AMDAL, kita tidak pernah terlibat dalam kajian izin AMDAL," ujarnya.

Sebagai tokoh pemuda asal Taban Jambe, ia merasa kecewa pasalnya kegiatan itu sudah ditutup sementara oleh Satpol PP tiba tiba besok harinya masih beraktivitas kembali alasannya sudah meminta izin kepada lingkungan.

"Keterangan warga itu kan untuk pengajuan izin ke Dinas terkait bukan untuk melangsungkan kegiatan kembali. Dan kami belum lihat perizinan dari dinas yang lain, namun yang di perlihatkan tadi hanya dari DLHK," tegas Suhud.

Suhud juga menilai pemerintah Desa Taban berikut BPD nya buruk dalam bekerja, belum mampu menampung semua aspirasi masyarakat nya, hanya untuk kepentingan pribadi.

"Terkait polemik ini, saya akan segera melayangkan surat resmi kepada Dinas terkait dan juga ke DPRD Kabupaten Tangerang untuk mempertanyakan sejauh mana proses perizinan," imbuh Suhud.

Sementara itu Camat Jambe Kabupaten Tangerang Chaidir mengaku bahwa proses perizinan proyek cut and fill pada lahan atau area pemakaman mewah di Blok 2 Desa Taban itu saat ini sedang berproses. Cuma dari sisi lingkungan belum beres semua.

"Terkait perizinan, informasinya saat ini sudah ada izin dari DLHK dan Andalalin dari Dishub Kabupaten Tangerang, sementara musyawarah hari ini terkait masalah teknis di lapangan, artinya disisi lingkungan belum beres semua," ungkap Camat Jambe Chaidir seusai rapat musyawarah," pungkas Camat Jambe Chaidir. (Day/Han).

 

 

Go to top