Soal Tandatangan Pernyataan, Warga Pesanggrahan Merasa Dijebak oleh Staf Desa

Soal Tandatangan Pernyataan, Warga Pesanggrahan Merasa Dijebak oleh Staf Desa

detakbanten.com TANGERANG -- Warga Desa Pesanggrahan Kecamatan Solear Kabupaten Tangerang hanya menerima 8 kali bantuan tunai desa pada tahun anggaran 2021 lalu, pengakuan tersebut dituangkan didalam surat pernyataan yang ditandatangani warga diatas materai. Sementara Ani warga Pesanggrahan merasa dijebak terkiat surat pernyataanya saat mau mengambil bantuan langsung tunai ( BLT) dana desa.

"kalau surat pernyataan yang kami buat ini real sesuai fakta, sementara kalau surat pernyataan yang dibuatkan beberapa waktu lalu oleh staf desa Pesanggrahan tidak real, karena kami sudah disodorkan formatnya,"kata warga Desa Pesanggrahan Ani, kepada wartawan Selasa (25/1/2022).

Ani mengatakan, surat pernyataan warga
yang dibuat oleh staf Desa dinilai kurang absah, karena warga mau tidak mau menandatanganinya, karena jika tidak mengikuti arahan staf dess warga hawatir tidak mendapat bantuan tunai desa, sebelumnya pegawai desa Pesanggrahan mengintruksikan kepada penerima bantuan, untuk membawa materai, dan menandatangi pernyataan.

"tanpa dicek lagi isi pernyataan tersebut, saya langsung menandatanginya,"terangnya.

Sebelumunya diberitakan, Secara diam - diam, Kejari Kabupaten Tangerang tengah melakukan penyelidikan dana desa Pesanggrahan Kecamatan Solear Kabupaten Tangerang tahun anggaran 2021, dari pantauan wartawan Selasa (18/1/2022), nampak penyidik jaksa intelejen dari Kejari Kabupaten Tangerang, turun langsung ke lapangan dengan memanggil sejumlah saksi - saksi untuk dimintai keterangan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejari Kabupaten Tangerang melakukan penyelidikan dana desa dalam program bantuan langsung tunai (BLT) yang dialokasikan bagi warga terdampak Covid 19, dari informasi yang didapat, ada 230 warga yang rencananya secara maraton akan dimintai keterangan sebagai saksi.

Saat dikonfirmasi, Kasi intel Kejari Kabupaten Tangerang Nana Lukmana membenarkan informasi tersebut, menurut Nana, dugaan penyimpangan BLT Dana Desa tersebut jelas merugikan masyarakat yang terdampak.Covid, dari data yang ada kata Nana, sebanyak 230 warga yang akan dimintai keterangan sebagai saksi.

"baru kita selidiki, jaksa dari Intel Kejari Kabupaten Tangerang akan maraton melakukan pemeriksaan, dan hari ini kita datang ke Desa Pesanggrahan," terang Nana, Selasa (18/1/2022).

 

 

Go to top