Dituduh Gelapkan Surat Tanah, Anggota DPRD Tangsel Lapor Balik ke Polisi

detakbanten.com, TANGSEL-Anggota DPRD Kota Tangsel Asropi Setiawan, melaporkan dua orang yang diduga melakukan pencemaran nama baik dan dugaan penyebaran berita bohong ke Polres Tangsel, Jumat (4/2/2022). Keduanya yakni masing-masing berinisial UK dan MSY.

 

 

Go to top

Joomla! Debug Console

Session

Profile Information

Memory Usage

Database Queries