Bea Cukai Teluk Nibung Musnahkan Barang Ilegal hasil menindakan Senilai Rp 3,7 M

Detakbanten.com TANJUNGBALAI (Sumut)- Kantor Bea Cukai Teluk Nibung memusnahkan barang ilegal milik negara berupa rokok berbagai merek, obat kuat, minuman beralkohol, hingga balepress pakaian impor bekas yang memiliki perkiraan nilai harga barang sebesar Rp 3,7 Miliar lebih.

Kantor Bea dan Cukai Teluk nibung diduga Tangkap Lepas Pelaku penyelundup Barang Ilegal

Kantor Bea dan Cukai Teluk nibung diduga Tangkap Lepas Pelaku penyelundup Barang Ilegal

Detakbanten.com, TANJUNGBALAI (Sumut) - Kantor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai KPPBC Tipe Madya Pabean C Teluk Nibung diduga lakukan tangkap lepas pelaku penyelundupan barang ilegal dari Kapal KM.Rejeki bersama 38, Rabu (23/2/2022).

Barang Ilegal Sitaan Bea Cukai Dijarah Warga di Pelabuhan Teluk Nibung

Barang Ilegal Sitaan Bea Cukai Dijarah Warga di Pelabuhan Teluk Nibung

Detakbanten.com TANJUNGBALAI - - Diduga ratusan warga merampas barang bawaan ilegal dari hasil tangkapan Bea Cukai Teluk Nibung dari Kapal KM. Rezeki Bersama di Pelabuhan Teluk Nibung Kota Tanjungbalai.

 

 

Go to top