Sebatas Plt, Dewan Tangsel Sebut Pembentukan Tim Pansel Sekda Mubazir

detakbanten.com SETU - Hingar-bingar mengenai pembentukan tim panitia seleksi (Pansel) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) yang kini berujung hanya sebatas Plt (Pelaksana Tugas Sementara) kembali di sorot DPRD setempat.

Wakil ketua dewan Shaleh Asnawi

DPRD Tangsel Secepatnya Selesaikan Aset

detakbanten.com TANGSEL - Ketua DPRD Kota Tangerang Selatan berjanji secepatnya akan menyelesaikan permasalahan aset kepunyaan Tangsel yang masih di pegang Kabupaten Tangerang. Masalah aset ini juga yang memastikan Tangsel hanya mendapat Wajar Dengan Pengecualian (WDP).

Ketua DPRD Kota Tangsel, H.Moch Ramlie

H.Moch Ramlie: Pasti Januari Ini Gajian Turun

detakbanten.comSETU - Kegamangan Pegawai Negeri sipil (PNS) dan TKS dijajaran Pemerintah Kota Tangerang Selatan, belum turunnya gaji yang juga berimbas kepada seluruh anggota DPRD Kota Tangsel walaupun hasil evaluasi APBD Kota Tangsel 2015 sudah dikembalikan dari Provinsi Banten, akhirnya hari ini dapat angin segar.

Listrik Mati, Aktivitas Dewan  Terganggu

Listrik Mati, Aktivitas Dewan Terganggu

detaktangsel.com - SETU, Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tangsel alami gangguan listrik sekitar pukul 13.00 WIB. Akibatnya aktivitas sejumlah anggota dewan terhenti.

Tangsel- Pembanguna Sekoalh yang belum selesai di Tangsel.(ilustrasi,net)

Dewan Dilecehkan,Semua Kontraktor Proyek Gedung Sekolah Mangkir

SETU- DPRD Kota Tangerang Selatan berang menyusul laporan tentang sejumlah proyek pembangunan sekolah yang pengerjaannya masih di bawah 30 persen.

Revisi SOTK Dinilai Lamban

iweanSETU- Pemkot Tangsel hingga kini belum juga merevisi Raperda Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK). Padahal keberadaan raperda itu penting guna merampingkan satuan kerja di masing-masing dinas.

Rapat Paripurna DPRD Tangsel sudah "rutin" Molor

Lagi-lagi Paripurna Raperda Molor Tiga Jam

SETU- Sidang paripurna yang digelar di gedung DPRD molor hingga tiga jam,Kondisi ini sangat disayangkan sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah(SKPD).Pada rapat paripurna, Senin (21/10) mendengar jawaban dari fraksiterkait tiga raperda yakni,  Raperda Pendidikan Diniyah, Raperda CoorporateSocial Responsibility (CSR), dan Raperda penataan pedagang kaki lima.

 

erdasarkan penjadwalan dari Sekretaris DPRD, pembahasan agendatersebut dimulai pukul 09.00 WIB. Namun, pada kenyataannya molor dan barudimulai pukul 12.00 WIB.

Molornya rapat paripurna ini sangat disayangkan sejumlah kepala SKPD yangsudah datang sejak pukul 09.00 WIB. Lantaran, molornya menghambatkegiatan yang sudah di jadwalkan di masing-masing kantor SKPD. 

"Undangannya jam 09.00 WIB. Saya datang jam 09.00 WIB. Tapi jam 10.30belum mulai juga," ungkap salah salah seorang  SKPD yang namanya engganditulis.

Menurutnya molornya rapat sangat mengganggu agenda kegiatan yang dijadwalkannya pada hari itu. "Padahal, hari ini (kemarin-red) saya banyakkegiatan di kantor. Jadi ikutan molor dah kegiatannya," katanya.

Anggota DPRD Kota Tangsel Tb Irvanul Hakim menuturkan molornya rapat paripurna lantaran banyak berbagai kendala. Salah satunya,adanya agenda dengan partai. Sehingga jadwal rapat paripurna berbenturan dengan agenda partainya.

"Salah satunya ada agenda partai. Tetapi saya kan tetap hadir di rapat paripurna hari ini," ucap politisi Demokrat itu.

Wakil Walikota Tangsel Benyamin Davnie menuturkan molornya rapat paripurna lantaran dirinya menunggu anggota DPRD untuk memulai pembahasan. "enggaklah, ga molor. Tadi saya memang pimpin rapat dulu.Memang undangannya jam 09.00 WIB. Kedepannya, saya   sesuaikan dengan jadwal saya," terangnya.

Dalam rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua I Ruhamaben, dibahas tiga usulan raperda inisiatif. Yakni Raperda Pendidikan Diniyah, RaperdaCoorporate Social Responsibility (CSR), dan Raperda penataan PedagangKaki Lima (PKL) dan dihadiri 39 dari 45 anggota DPRD. (def)

Lagi-lagi Raperda Miras Mandeg di Dewan

mirasSERPONG- Raperda Penyelenggaran Perizinan dan Pendaftaran Usaha Perindustrian dan Perdagangan hingga kini belum juga disahkan.

 

 

Go to top