Pencuri HP di Cikupa Dibebaskan Karena Restorative Justice

Detakbanten.com, TANGERANG - Melalui Restorative Justice, Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang menghentikan penuntutan terhadap MAS (20) dalam kasus pencurian HP.

 

 

Go to top

Joomla! Debug Console

Session

Profile Information

Memory Usage

Database Queries