Pelaku Pencetak Uang Dolar Senilai Rp 9,8 Miliar Terciduk Polisi

detakbanten.com TELUKNAGA - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Tangerang Kota menangkap pelaku pembuat uang palsu mata uang dolar di Jalan Raya Salembaran RT 03 RW 08, Desa Salembaran Jati, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang. 

 

 

Go to top