Pelaku Pencetak Uang Dolar Senilai Rp 9,8 Miliar Terciduk Polisi

Pelaku Pencetak Uang Dolar Senilai Rp 9,8 Miliar Terciduk Polisi
detakbanten.com TELUKNAGA - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Tangerang Kota menangkap pelaku pembuat uang palsu mata uang dolar di Jalan Raya Salembaran RT 03 RW 08, Desa Salembaran Jati, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang. 
 
Dari tangan pelaku berinisial KR yang diketahui oknum wartawan wajah nusantra, Polisi berhasil mengamankan 6.800 dolar, jika dikonversikan kedalam mata yang rupiah sebesar Rp 9,8 miliar.
 
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Sugeng Hariyanto mengatakan, salah satu pelaku berinisial KR bekerja sebagai wartawan wajah nusantara yang bertugas di DKI Jakarta.
 
"Tersangka yang bekerja sebagai wartawan ini sudah kenal dengan tersangka kedua yang bersatus DPO sejak tahun 2018 lalu," kata Sugeng saat konferensi pers di Mapolsek Teluknaga, Rabu (22/7/2020).
 
Sugeng menjelaskan, meskipun keduanya sudah kenal sejak dua tahun lalu, namun pada tahun 2019 keduanya sempat tidak beehubungan sama sekali. Namun, pada tahun 2020 tersangka PR yang masih dalam pengejaran pihak kepolisian ini kembali menghubungi KR.
 
"Ditahun 2020 ini PR kembali menghubungi KR dan akhirnya mereka mencoba membuat uang palsu di rumah kontrakannya," jelasnya.
 
Dari tersangka, lanjut Sugeng, pihak Kepolisian berhasil mengamankan barang bukti uang dolar kertas pecahan 100 dolar yang jika dikonversikan kedalam mata uang sebesar Rp 9,8 Miliar.
 
"Kami sita beberapa koper yang isinya adalah pecahan 100 dolar yang jumlahnya cukup banyak," terangnya.
 
Saat ini, pelaku KR sudah diamankan di Mapolsek Teluknaga, sedangkan pelaku PR masih terus di kejar oleh pihak kepolisian. "Kami masih melakukan pengembangan kasus ini," tandasnya.

 

 

Go to top

Joomla! Debug Console

Session

Profile Information

Memory Usage

Database Queries