Abaikan Physical Distancing Covid-19, Mendagri Tegur Bupati Muna Barat dan Bupati Muna
detakbanten.com JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegur Bupati Muna Barat Laode Muhammad Rajiun Tumada dan Bupati Muna LM. Rusman Emba melalui Surat No. 337/4137/OTDA Tanggal 14 Agustus 2020 perihal Surat Teguran yang ditandatangani Atas Nama Menteri Dalam Negeri, Dirjen Otonomi Daerah Akmal Malik.
Pengunjung Central Durian Cisoka Berdesakan Abaikan Physical distancing
Ditlantas Polda Banten Buat Marka Physical Distancing Di Traffic Light
Detakbanten.com SERANG - Untuk mencegah penyebaran virus corona, personil Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Banten dan Satlantas Polres Serang melakukan pengecatan marka physical distancing bagi pengendara roda dua. Uniknya, pengecatan marka jaga jarak di area traffic light itu mirip dengan garis start pada balapan motor.
Selama PSBB Masih Diperpanjang Acara Keramaian Belum Diizinkan
detakbanten.com TIGARAKSA -- Selama Pembatasan sosial keagamaan (PSBB) masih diperpanjang, acara keramaian seperti hiburan musik dangdut ataupun organ tunggal di acara seperti di resepsi hajatan pernikahan dan Sunatan, belum diizinkan.
Viral Lagi, Foto Pejabat Tangsel Abaikan Physical Distancing
Tekan Sebaran Covid, Pasar Anyar Terapkan Physical Distancing
Zaki Alokasikan Anggaan Penanganan Covid 19 Sebesar 70 Miliar
detakbanten.com TIGARAKSA -- - Pemerintah Kabupaten Tangerang menyiapkan anggaran Rp 70 miliar untuk mengatasi wabah virus corona atau Covid-19 yang melanda wilayah Kabupaten Tangerang.
DPC FSB Garteks KSBSI Kabupaten Serang Dorong Pemprov Banten Buat Kebijakan Physical Distancing Di Kawasan Industri
detakbanten.com SERANG – Segenap pengurus dan anggota DPC FSB Garteks KSBSI Kabupaten Serang meminta dukungan kepada pemerintah dalam hal mensosialisasikan penanganan Virus Covid-19 di seluruh Indonesia, khusus di Kabupaten Serang, Banten.
Cegah Covid-19, Jade Resto & Karaoke Dukung Pemerintah Terapkan Physical Distancing di Banten
detakbanten.com CILEGON - Managemen Jade Resto & Karaoke mendukung upaya Pemerintah, baik Pusat maupun Daerah, dan Polri dalam pencegahan penyebaran wabah Virus Corona (Covid-19) dengan menutup operasional jam kerja sampai batas waktu yang tidak ditentukan.