Hak Jawab PT Mega Andalan Sukses Atas Pemberitaan Terkait Proyek PIK II

detakbanten.com TANGSEL – Redaksi detakbanten.com telah menerima surat  No: 129/LGL-DS&L/MAS/VI/2020 dari PT Mega Andalan Sukses pada Rabu (24/6/2020) terkait Hak Jawab dan/Tanggapan/Klarifikasi  atas pemberitaan di detakbanten.com dengan judul “ Pengamat: Pemkab Tangerang dan BPN Mesti Turun Tangan, Derita Warganya Terdampak Proyek PIK II”.
Suasana pengurugkan oleh pengembang proyek PIK II di Teluk Naga.

Tokoh Masyarakat Pantura Sebut Pengurugkan Pengembang Proyek PIK II Sengsarakan Rakyat

detakbanten.com TELUK NAGA - Tokoh masyarakat pantai utara tangerang menganggap pengurugan yang terjadi di Desa Tanjung Burung, Kecamatan Teluk Naga, Kabupaten Tangerang diduga melanggar Perda Tata Ruang dan menyesengsarakan masyarakat.

 

 

Go to top